Akan Dihapus Sistem Kelas Peserta BPJS Kesehatan, Ini Dia Waktunya

- 20 September 2020, 17:04 WIB
Ilustrasi rencana penghapusan sistem kelas Peserta BPJS Kesehatan*/Pixabay.com
Ilustrasi rencana penghapusan sistem kelas Peserta BPJS Kesehatan*/Pixabay.com /

"Peraturan baru ini meliputi konsep dan kriteria kelas standar yang akan dilakukan dalam program JKN dan DJSN sudah melakukan penyusunan terkait penghapusan sistem kelas di BPJS Kesehatan," Ujarnya.

Oscar mengatakan perumusan peraturan baru dan penghapusan kelas pada BPJS Kesehatan sudah disusun sejak bulan Januari hingga September, seperti rancangan paket manfaat JKN kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap kelas standar.

Baca Juga: Harga HP Vivo Terbaru Rp.1 Jutaan 20 September 2020, Ini Tipenya Vivo Y20, Vivo Y12

"Bulan Oktober hingga September akan dilakukan pematangan proses legal dari aturan baru tersebut," Ujarnya.

Masih meliputi revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan kesehatan yang dilakukan oleh internal Kemenkes dan pengharmonisasian terhadap Perpres Nomor 82 Tahun 2018 hingga Presiden Jokowi resmi menetapkannya.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalsurabaya.com dengan judul Alhamdulillah Mulai Tahun 2021 Sistem Kelas Peserta BPJS Kesehatan Akan Dihapus

Pihak kemenkes juga masih menyiapkan kebutuhan rumah sakit seperti tempat tidur atau ruang inap kelas standar, tenaga medis dan non medis, dan fasilitas lainnya.

Baca Juga: Ketika Wapres Ma'ruf Amin Berbicara Tentang Kpop, Begini Tanggapan Dia

Untuk ketentuan tentang kelas standar sudah ada di dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 pada Pasal 54 A.

Penghapusan kelas ini sebagai solusi atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dimulai pada 1 Juli 2020.***(Suhemanto/Portalsurabaya.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x