BAGIKAN BERITA -- Mahkamah Konstitusi dijadwalkan mengumumkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada pagi ini. Sidang tersebut dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB di Gedung I MK RI, Jakarta.
Dalam sidang pagi ini, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mendengarkan putusan bersama pada hari yang sama.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu 21 April 2034 mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.
Baca Juga: Daftar Line Up Pemain Timnas Indonesia U-23 Lawan Yordania di Piala Asia U-23 Qatar 2024
Ia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.
Terkait kehadiran, Fajar menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.
MK dan kepolisian juga bekerja sama untuk melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.
“Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang,” ujarnya.