BAGIKAN BERITA -- Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan keputusan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Sidang MK yang dipimpim oleh hakim Suhartoyo akan membacakan keputusan sidang terkait gugatan hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pihak Paslon 01 Anies Basweda-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud MD.
Sidang putusan hakim MK terkait gugatan hasil Pilpres dimulai pada pukul 09.00 WIB di Gedung I MK RI, Jakarta.
Adapun link pembacaan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan diinformasikan di akhir artikel ini.
Dalam sidang pagi ini, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan mendengarkan putusan bersama pada hari yang sama.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Minggu 21 April 2034 mengatakan bahwa Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.
“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia.
Ia mengatakan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir.