"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law?," tanya Risma.
"Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," jawab pemuda tersebut.
Kepolisian Surabaya langsung membawa para pemuda itu untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari Ini, Jumat 9 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya
Usai memarahi sekelompok pemuda ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral, dan batu di sepanjang jalan tersebut. Dia didampingi Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.
Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya, Kamis pukul 15.30 WIB. Tepatnya, ketika massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Baca Juga: Timnas U-19 Kalahkan NK Dugopolje dengan skor Meyakinkan 3-0
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa. ***