BAGIKAN BERITA - Syahganda Nainggolan yang merupakan Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikabarkan diciduk polisi.
Menurut salah satu anggota Eksekutif KAMI Ahmad Yani, penangkapan Syahganda karena diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebab petugas yang menjemput mengaku berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim, Mabes Polri.
Syahganda sendiri di jemput polisi pada Selasa, 13 Oktober 2020 sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
Baca Juga: Pemerintah Harus Jelaskan Siapa Aktor Demo UU Cipta Kerja, SBY : Kalau Tidak, Negara Lakukan Hoaks
Berdasarkan pantauan Bagikan Berita dari Galamedia pada media sosial twitter, sebelum diciduk polisi Syahganda Nainggolan melalui akunnya @syahganda tengah sibuk mengeluarkan unek-uneknya.
Salah satunya ia menanggapi berita pernyataan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Dalam berita tersebut, Prabowo menduga ada keterlibatan asing dibalik aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.
"Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla mencle, KAMI atau asing yang lu tuding??????," cuit Syahganda.
Baca Juga: Ini Alasan SBY Kenapa Partai Demokrat Tolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja
Cuitan terakhirnya, ia menanggapi salah seorang netizen @Astra_Abadi yang mencuit, "timbul tapi tenggelam".