Pihaknya menyediakan saluran untuk menampung keluhan dari masyarakat terkait BLT UMKM Rp 2,4 juta ini melalui jaga.go.id.
KPK akan melakukan pengawasan mulai dari pelaksanaan, audit hingga pemeriksaan.
Baca Juga: Alhamdulillah Kasus Sembuh Covid-19 di Indonesia Hari Ini Minggu, 18 Oktober 2020 Terus Bertambah
Sebelumnya, KPK juga telah membantu pengawasan untuk mendistribusikan program ini, dalam tahap pertama yang menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro yang diberikan bantuan.***(Tri Widiyanti/Ringtimesbali.com)