Selain itu, Sambodo mengatakan pihaknya juga akan melakukan tindakan pencegahan pelanggaran.
"Lebih banyak giat preemtif (sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas) dari pada penegakan hukum," tutur Sambodo.
Baca Juga: Profil Ansu Fati, Penyelamat Barcelona Meski Kalah dari Real Madrid di Laga El Clasico La Liga
Meski demikian, Sambodo mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain.
"Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," tuturnya.
Oleh sebab itu, Sambodo mengaku berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain itu, pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan.
Sebab hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas.
Baca Juga: Atletico Madrid Bungkam Real Betis dengan Skor 2-0, Suarez Sumbang Satu Gol