Tragis, Remaja 11 Tahun Hamil Dan Melahirkan Bayi Akibat Dicabuli Pamannya

- 26 Oktober 2020, 13:21 WIB
Ilustrasi nasib tragis menimpa seorang remaja berusia 11 tahun di Kabupaten Majalengka yang hamil dan melahirkan seorang bayi akibat perbuatan cabul pamannya sendiri*/Pixabay.com
Ilustrasi nasib tragis menimpa seorang remaja berusia 11 tahun di Kabupaten Majalengka yang hamil dan melahirkan seorang bayi akibat perbuatan cabul pamannya sendiri*/Pixabay.com /

Baca Juga: Pernah di LIDA, Kini Gita Masuk Grand Final KDI 2020

Atas perbuatanya tersangka di jerat dengan UU No-17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 Pasal 81-82 Tentang Pencabulan dan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur, dengan ancaman pidana 5 tahun sampai dengan 18 tahun kurungan penjara.***(Tati Purnawati Kabar Cirebon/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x