Panduan Lengkap Cara Cek Pengumuman CPNS 2019, Cek Nama Anda Sekarang

- 30 Oktober 2020, 10:58 WIB
Ilustrasi Pengumuman CPNS 2019 dan Cara cek hasil tes CPNS
Ilustrasi Pengumuman CPNS 2019 dan Cara cek hasil tes CPNS /Sumber/BKN/

"Peserta yang terbukti memiliki keterlibatan dengan Parpol dan politik praktis dapat digugurkan kelulusannya", demikian dikutip dari siaran pers BKN.

Semua aturan tersebut tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Peserta bisa mengakses hasil tersebut dari instansi yang telah dilamar peserta atau instansi terkait.

Baca Juga: McDonald dan Burger King Ikut Bersuara Dukung Azerbaijan yang Berkonflik dengan Armenia

Kemudian masa sanggah, masa ini akan berlangsung selama tiga hari yakni, pada 1-3 November 2020. Selanjutnya baru akan dilakukan tahap lanjutan proses pemberkasan.

Tahapan terakhir adalah penetapan NIP, para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Tahap ini akan berlangsung hingga 30 November 2020.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Ringtimes Bali Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x