Ombudsman RI meminta Pemprov DKI agar lebih serius dan tegas dalam menjalankan penegakan aturan protokol kesehatan pada siapapun, agar tidak terkesan adanya tebang pilih terhadap penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan.
"Saat penjemputan di bandara, protokol kesehatan kan tidak dijalankan. Saya pikir itu saja tidak akan berlanjut, tapi sepertinya dua hari ini masih ada pertemuan-pertemuan yang juga tidak diikuti dengan 3M. Padahal sebelumnya untuk wilayah DKI bahkan sudah menjatuhkan sanksi denda," kata Anggota Ombudsman Ninik Rahayu.
"Harusnya, aparat keamanan dapat bertindak tegas kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan, tidak tebang pilih," ujar Ninik.
Baca Juga: Update Covid-19 DKI Jakarta Senin, 16 November 2020 Tembus Lebih Dari 118 Ribu Positif Corona
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan sudah mengikuti semua aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 yang dilakukan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta telah bekerja berdasarkan peraturan yang ada terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan.
Di mana, ketika mendengar adanya suatu kegiatan pihak Pemprov DKI secara proaktif telah mengingatkan tentang ketentuan yang ada.
"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan (oleh Rizieq Shihab). Dan ini dilakukan oleh Jakarta. Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan," kata Anies. ***