Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Kasusnya

- 17 November 2020, 09:53 WIB
Anggota DPRD Jabar korupsi Bantuan provinsi.Abdul Rozaq Muslim
Anggota DPRD Jabar korupsi Bantuan provinsi.Abdul Rozaq Muslim /baebudindanajengku.blogspot.com

BAGIKAN BERITA - KPK mentapkan tersangka baru Abdul Rozaq Muslim (ARM) dalam dugaan kasus korupsi Bupati Indramayu Supendi, Senin 16 November 2020.

Penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan propinsi kepada untuk Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Dalam rilis tertulis yang diterima tim bagikanberita.com dari Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8,5 miliar lebih yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Abdul Razaq Muslim Karena Suap Bupati Indramayu

KPK sebelumnya telah menerapkan Carsa AS selaku swasta yang ikut terlibat dalam kasus ini bersama Bupati Indramayu Supendi, dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah.

Berikut kontruksi perkaranya: 

1.Untuk memperoleh proyek, Carsa AS melakukan pendekatan secara personal dan keuangan dengan sejumlah pihak yang mempunyai kewenangan terutama Bupati, Kepala Dinas atau Intansi lainnya, di Kabupaten Indramayu, termasuk kepada ARM. Caraa AS mendekati ARM sejak sejak tahun 2016 pada saat ARM menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014–2019.

2.Selanjutnya ARM selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berusaha memperjuangkan bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan Cirebon (yang merupakan daerah pemilihannya). Supaya bantuan provinsi tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan Carsa AS. Sebagai wujud komitmen, Carsa AS menjanjikan memberikan fee sebesar 5 persen kepada ARM bila mendapatkan pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Menegangkan! Al Ditusuk Penjahat, Ini Bocoran Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta Selasa 17 November

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x