Cara Lolos CPNS 2021, Yang Punya Persyaratan Ini Peluang Lebih Besar

- 17 November 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.*
Ilustrasi pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS 2021.* /Pkikiran-Rakyat.com

BAGIKAN BERITA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dikabarkan akan segera dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2021 khususnya untuk tenaga medis dan guru, ternyata ada persyaratan dokumen yang bisa memberi nilai lebih.

Sehingga calon pendaftar CPNS yang memiliki dokumen ini diharapkan mempunyai peluang lebih besar untuk bisa lolos.

Baca Juga: Cek Rekening Anda Sekarang! BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Dicairkan ke Mandiri, BNI, BTN, BCA, BRI

CPNS 2021 dibuka dengan kuota satu juta orang terlebih dahulu, informasi ini datang langsung dari Kemenpan RB dan diprioritaskan untuk tenaga medis dan guru.

Untuk itu bagi para Guru yang ingin membidik CPNS 2021 ini, diharapkan mempersiapkan dokumen selengkap mungkin termasuk beberapa dokumen pendukung, seperti Serdik.

Mungkin beberapa dari anda belum mengetahui apa itu Serdik, dan kegunaannya untuk Tes CPNS 2021 nanti.

Baca Juga: Segera Cek Rekening Bank Anda, Hari Ini Subsidi Gaji Gelombang 2 Tahap 3 akan Disalurkan ke Mandiri

Dikutip Bagikanberita.com dari Jurnal Garut melalui laman Instagram resmi @cpnsindonesia, dijelaskan apa itu Serdik.

Serdik adalah singkatan dari Sertifikat pendidik, dimana sertifikat ini diberikan kepada guru sebagai pengakuan atas kompetensinya sebagai tenaga pendidik.

Sertifikat pendidik ini bukan syarat yang wajib bagi para guru dalam seleksi CPNS 2021 nanti, Sebab untuk calon pelamar di formasi guru meskipun belum memiliki Serdik pun akan tetap bisa ikut dalam seleksi nanti.

Baca Juga: Film Southpaw Akan Hadir di Bioskop Trans TV Malam Ini Selasa, 17 November 2020, Ada Jake Gyllenhaal

Nah, perlu diketahui keberadaan Serdik sendiri berguna untuk memberi nilai lebih saat seleksi yakni nilai 100 pada SKB nanti.

Untuk mendapatkan nilai maksimal ada tiga ketentuan yang diberikan untuk para pelamar di formasi guru, diantaranya:

1. Memiliki serdik sesuai jabatan guru yang dilamar (linear)

Baca Juga: Link Audisi Online LIDA 2021, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

2. Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag.

3. Memenuhi Passing grade SKD dalam batas jumlah tiga kali formasi

Pada Umumnya Serdik ini dimiliki oleh guru profesional yang sudah lolos persyaratan sebelumnya.

Baca Juga: Sinopsis Bioskop Trans TV Selasa, 17 November 2020, 'Escape Plan 2: Hades', Shu Terjebak di Penjara

Untuk mendapatkan Serdik ini, ada beberapa cara yang bisa ditempuh calon pelamar.

Yaitu dengan cara PPG (Program Profesi Guru) dalam Jabatan Guru Kemendikbud, PPG dalam Jabatan Guru Kemenag dan PPG Mandiri. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Jurnalgarut.com dengan judul Jika Kamu Punya Dokumen ini Peluang Lolos CPNS 2021 Terbuka Lebar, Berikut Penjelasannya

Dengan adanya serdik ini, banyak yang menilai peserta yang memiliki serdik tidak memberi kesempatan banyak bagi peserta yang tidak memiliki serdik.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 17 November di RCTI, Al Ditusuk Pencuri, dibawa ke RS

Karena itulah, muncul harapan bahwa dalam seleksi CPNS 2021 nanti formasi bagi peserta yang tidak memiliki serdik bisa dibedakan dari peserta yang memiliki serdik.

Meskipun begitu keputusan akhir tetap ada pada tim penyelenggara, kita hanya bisa berharap yang terbaik.

Nah kalau kamu sendiri bagaimana, memilih formasi yang dibedakan antara pemilik serdik dan yang tidak memiliki serdik? atau tetap dibarengi seperti seleksi-seleksi sebelumnya?

Baca Juga: Daniel Mananta dan BCL Pamit dari Indonesian Idol, Bikin Sedih Ternyata Ini Alasannya

Silahkan berikan pendapatmu pada kolom komentar dibawah. ***(Eko Arrohman/Jurnalgarut.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah