Untuk diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman belum lama ini memerintahkan jajarannya mencopot baliho Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Jungkook Ingin Coba Gaya Rambut Berbeda setelah Undercut, Ini Bocorannya
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, selain Fahri Hamzah, Fadli Zon juga mempertanyakan kewenangan Pangdam Jaya, yang telah mengeluarkan perintah untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab.
Menurut Fadli Zon, penertiban baliho bukan kewenangan TNI.
Fadli Zon menilai perintah Pangdam Jaya tersebut berada di luar tugas pokok dan fungsi TNI.***