Segera Daftar! Anda Bisa Dapat Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan Khusus Wanita dari PNM Mekaar Plus 2022

11 Januari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi, Dapat pinjaman Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /dok/iNSulteng.com/

BAGIKAN BERITA - Pada hari Selasa 11 Januari 2022, PNM Mekaar Plus sebuah lembaga keuangan anak perusahaan sebuah BUMN ternama di Tanah Air, memberikan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus wanita pelaku UMKM.

PNM Mekaar Plus memberikan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus wanita yang usahanya terguncang pandemi Covid-19 yang pada saat ini masih berlangsung di Indonesia.

Tak hanya itu, PNM Mekaar Plus juga akan memberikan pelatihan dan pengawasan khusus, agar program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa agunan khusus wanita berjalan dengan baik, dan pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya sehingga dapat membantu perekonomian keluarganya.

Baca Juga: Tidak Ribet, Angsuran Ringan dan Bunga 0 Persen, Alhamdulillah Dapat Pinjaman Rp500 Juta dari KUR BSI 2022

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Hanya dengan Cara ini Anda Terbebas dari Riba, Segera Merapat Ke KUR BSI 2022 Dapat Pinjaman hingga Rp50 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Hidup Tenang Tanpa Riba, Alhamdulilah Dapat Pinjaman Modal Kerja Tanpa Agunan Rp10 Juta dari KUR BSI 2022

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Gebyar Rezeki Tahun 2022 Khusus Perempuan Berjiwa Entrepreneur, Dapat Pinjaman Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Wanita.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Login kur bri co id untuk Dapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp50 Juta, Simak Persyaratannya

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Rejeki Selasa 11 Januari 2022, Dapatkan Uang Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus Khusus untuk Perempuan

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Login eform.bni.co.id untuk Pengajuan KUR BNI Rp100 Juta Tanpa Jaminan dari rumah, Bunga Rendah Cuma 3 Persen

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler