Inilah Sanksi yang Diberikan Komdis PSSI Ke Arema FC Terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

- 4 Oktober 2022, 18:45 WIB
Tak Sebanding? Inilah 3 Plus 1 Sanksi yang Diberikan PSSI pada Arema FC Buntut Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan
Tak Sebanding? Inilah 3 Plus 1 Sanksi yang Diberikan PSSI pada Arema FC Buntut Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan /@bolinfo.indonesia

BAGIKAN BERITA - Klub Arema Malang diberikan dua sanksi langsung oleh Komite Disiplin PSSI terkait dengan kerusuhan di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan Aremania meninggal dunia karena tembakan gas air mata oleh polisi.

Dalam sanksi yang pertama, komisi disiplin PSSI melarang klub Arema FC menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion Kanjuruhan Malang.


"Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton di stadion jika bertindak sebagai tuan rumah sampai Liga 1 Indonesia 2022-2023 selesai," ujar Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing.

Baca Juga: Sarankan Jangan Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun, Suporter di Stadion Kanjuruhan Berujung Seperti Ini

Arema Malang juga dalam sisa pertandingan Liga 1 2022/3023 wajib pindah ke tempat yang jaraknya minimal 250 kilometer dari markas semula di Stadion Kanjuruhan.

Sedangkan untuk sanksi kedua, Arema Malang diminta komisi disiplin PSSI harus membayar denda sebesar Rp250 juta.

Apabila mengulangi pelanggaran kembali komisi dispilin PSSI akan kembali berikan hukuman lebih berat kepada Arema FC.

Baca Juga: Fans BTS ARMY Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Kanjuruhan, Donasi Tembus Rp420 Juta Lebih

Menurut Komite Disiplin PSSI Arema FC gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan.

"Panitia pelaksana tidak bisa mengantisipasi masuknya suporter ke lapangan,"ujar Erwin Tobing selaku ketua Komisi Disiplin PSSI.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x