Penggolongan SIM C Berlaku Agustus, Inilah Perbedaan, Syarat memiliki, Cara Mendapatkan, dan Harganya

- 15 Juli 2021, 14:16 WIB
Penggolongan SIM C Berlaku Agustus, Inilah Perbedaan, Syarat memiliki, Cara Mendapatkan, dan Harganya
Penggolongan SIM C Berlaku Agustus, Inilah Perbedaan, Syarat memiliki, Cara Mendapatkan, dan Harganya /Dok. Polri/

4. Pilih jenis SIM

5. Pembayaran PNBP SIM baru

6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal

7. Lulus dan mendapat QR Code

8. Pilih Satpas

9. Pilih jadwal ujian praktek.

Selain itu ada syarat yang harus dipenuhi pemohon untuk mendapatkan SIM secara offline, berikut ketentuannya.

1. Untuk SIM A, pemohon harus berusia 17 tahun. Untuk pemohon BI dan BII harus berusia 20 tahun, SIM C dan D berusia minimal 16 tahun dan SIM umum paling tidak berusia 21 tahun

2. Kelengkapan dokumen KTP asli dan fotokopi (4 lembar) serta Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter

3. Isi formulir permohonan SIM disertai fotokopi KTP dan SIM asli (proses perpanjangan)

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x