Mudah dan Bisa Online, Ini Syarat dan Biaya Pembuatan SIM Internasional

- 30 Mei 2022, 15:30 WIB
Pembuatan SIM Internasioanl bisa dilakukan secara online
Pembuatan SIM Internasioanl bisa dilakukan secara online /siminternasional.korlantas.polri.go.id/

    • Warna latar belakang putih

    • Warna kemeja dan/atau hijab tidak berwarna putih

    • Tidak menggunakan kacamata

    • Wajah menghadap kamera

    • Tidak menggunakan Kontak lens/Softlens

    • Bukan Foto Hitam Putih

Baca Juga: 6 Tips Cara Pengereman Yang Baik dan Benar Menggunakan Sepeda Motor, Nomor 4 Jarang Dilakukan

2. KTP

3. KITAP (khusus WNA)

4. Paspor yang masih berlaku

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x