Benarkah 1 Desember Bali Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara? Begini Kata Gubernur I Wayan Koster

26 November 2020, 07:37 WIB
Keindahan objek wisata terasering di Bali /Traveloka.Com

BAGIKAN BERITA - Beredar kabar Bali akan dibuka untuk wisatawan mancanegara pada 1 Desember 2020. Ternyata hal itu masih dalam tahap kajian.

Pemerintah pusat belum memutuskan kapan wisatawan mancanegara bisa berkunjung lagi ke Pulau Dewata.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, sempat ada wacana untuk pembukaan wisata bagi wisatwan mancanegara, namun kembali ditunda.

Baca Juga: Terbongkar, Sebelum Turunkan Baliho Imam Besar Habib Rizieq Ternyata Pangdam Jaya Dudung Abdurrahman

Sebelumnya beredar kabar rute penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali akan kembali dibuka pada 1 Desember 2020. 

Namun rencana pembukaan penerbangan dari dan ke Bali itu masih dalam tahap kajian bersama pemerintah pusat dan provinsi Bali.

Bali telah membuka pariwisata untuk wisatawan domestik pada 1 Agustus 2020. Untuk wisatawan mancanegara semula akan dibuka pada September 2020.

Namun rencana itu dibatalkan karena pemerintah pusat belum membuka akses penerbangan internasional ke Bali.

Baca Juga: Lyodra akan Bersaing dengan Tiara Andini, Raisa, Isyana dan Mawar Eva di AMI Awards 2020

Sementara untuk penerbangan Internasional, hanya warga negara asing (WNA) yang melakukan perjalanan bisnis saja yang diizinkan memasuki wilayah Indonesia. Salah satunya penerbangan internasional melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Disadur dari laman Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dampak pandemi COVID-19 mengakibatkan lumpuhnya pariwisata Bali.

Ekonomi Bali secara umum pada triwulan ke 2 tahun 2020 turun, pertumbuhan ekonomi Bali minus, -10,98 persen.

Baca Juga: Inter Milan vs Real Madrid:Madrid Kalahkan Inter Lewat Gol Hazard dan Rodrygo di Liga Champions

Sementara pada kondisi normal, kontribusi pariwisata terhadap perekonomian Bali mencapai 53 persen terutama yang berkaitan dengan UMKM dan Koperasi serta menampung tenaga kerja sekitar 1,1 juta orang. 

Akibat pandemi ini juga, di Bali telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang dan yang sudah dirumahkan sebanyak 73.631 orang. ***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler