Luhut Batalkan Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur Rp750 Ribu, Ditunda hingga Tahun Depan

- 9 Juni 2022, 18:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan / Dok. Setkab
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan / Dok. Setkab /

"Setahun lagi. Pokoknya studinya itu Pak Odo (Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM Manuhutu) yang paten yang tanggung, saya yang buat keputusan," terangnya.

Sebelumnya, Luhut melalui akun Instagram pribadinya mengungkap batasan pembatasan dan kenaikan harga untuk naik ke Candi Borobudur dengan alasan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Kuota pengunjung direncanakan sebanyak 1.200 orang per hari dengan biaya sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal, USD 100 untuk turis asing dan Rp 5.000 khusus untuk pelajar.

Baca Juga: aespa Pecahkan Rekor Baru Seperti BLACKPINK, Pre-order Mini Album 'Girls' Capai Satu Juta Lebih

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan tarif. Terlebih, banyak masyarakat yang melayangkan protes.

Ia mengusulkan kepada Menko Marves untuk menunda rencana tersebut. Penetapan tarif naik ke Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.

“Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi, maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan,” lanjut Ganjar.

Baca Juga: Penuhi Syarat Pengajuan KUR BNI 2022 Ini untuk Pinjaman Mikro Rp50 Juta dan Daftar Bisa Online

Dalam penjelasannya, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Oleh sebab itu perlu dicarikan cara terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke Candi Borobudur, seperti dengan pembatasan kuota maupun penentuan tarif masuk.

"Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi terus kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi," tandas Ganjar

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x