BAGIKAN BERITA – Penyaluran bantuan presiden (Banpres) BPUM Rp1,2 akan segera dicairkan melalui Bank BRI ataupun BNI.
Bantuan ini telah menyasar kepada 9,8 juta orang pada kuartal satu dan kuartal dua.
Masyarakat bisa memanfaatkan Banpres BPUM untuk stimulus dalam menjalankan usaha di tengah pandemi COVID-19.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan PNM Mekar BNI di Bulan Juli 2021, Hanya dengan Langkah Mudah Ini Saja
Pelaku UMKM yang sudah melakukan pendaftaran BPUM tahun 2021 dapat segera cek melalui link resmi yang disediakan beberapa bank penyalur untuk cek apakah terdaftar menjadi penerima bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Link tersebut disediakan oleh bank BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id) selaku bank penyalur BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Cukup menggunakan data NIK KTP, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui apakah terdaftar menjadi penerima di link BRI (eform.bri.co.id) atau BNI (banpresbpum.id) tersebut.
Selengkapnya, berikut cara cek penerima melalui link resmi BRI (eform.bri.co.id) dan BNI (banpresbpum.id):
- BRI (eform.bri.co.id)
- Siapkan NIK KTP
- Buka link BRI eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi secara lengkap
- Klik proses inquiry
Link eform.bri.co.id akan melakukan pencarian sesuai data NIK KTP yang dimasukkan
Jika terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta, maka dana BPUM 2021 dapat dicairkan dengan membawa syarat pencairan ke bank BRI seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM yang disediakan bank BRI.
Baca Juga: Dapatkan Bantuan BPUM PNM Mekar Senilai 1,2 Juta, Cukup Pakai KTP dan Login Banpresbpum.id
Dana BPUM akan cair ke rekening penerima setelah berkas pencairan selesai diverifikasi.
BNI (banpresbpum.id)
Sama seperti link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat cek data penerima melalui link banpresbpum.idmenggunakan NIK KTP pada kolom yang disediakan link tersebut, kemudian klik CARI.
Pelaku UMKM yang datanya muncul pada link banpresbpum.id sebagai penerima, dapat segera melakukan pencairan BPUM Rp1,2 juta dengan membawa syarat seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening, dan SPTJM yang telah didownload melalui link banpresbpum.id.
Sebelumnya, pada kuartal satu dan dua, dana bantuan UMKM 2021 sudah cair ke 9,8 juta penerima dari target awal 12,8 juta penerima.
Jadwal pencairan untuk sisa target, yaitu 3 juta penerima akan cair pada kuartal 3 dan dijadwalkan cair pada Juli – September 2021 ini.
Kebijakan jadwal pencairan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyusul kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat yang berlangsung 3 – 20 Juli 2021.
“PPK Darurat ini pada bulan Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menkeu Sri Mulyani seperti dilansir dari Konferensi Pers, 2 Juli 2021 lalu.
Adapun pelaku UMKM yang berhak menjadi penerima dana bantuan BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat, berkas, dan dinyatakan lolos sebagai penerima dana Rp1,2 juta.*** ( Mufit Apriliani/BERITA DIY)
Artikel ini sebelumya telah tayang di Berita DIY berjudul Bantuan UMKM Sudah Cair ke 9,8 Juta Orang: Simak Jadwal Pencairan Kuartal 3, Klik Link Ini untuk Cek Penerima