Segera Daftar, BPUM Tahap 3 Akan Cair untuk Golongan Ini, Jangan Klik banpresbpum.co.id Biar Dapat BLT UMKM

17 Juli 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi BLT BPUM. /Pixabay/Ronny Sefria

BAGIKAN BERITA-Kabar baik bagi pelaku UMKM, pasalnya BLT BPUM Tahap 3 akan cair untuk beberapa golongan biar dapat BLT UMKM senilai Rp. 1,2 juta.

Untuk dapat BLT BPUM Tahap 3 yang sudah cair ke beberapa golongan, jangan daftar online ke link bukan banpresbpum.co.id supaya dapat BLT UMKM senilai Rp. 1,2 juta.

Bagi pelaku UMKM yang sudah terdaftar peluang untuk mendapatkan BLT BPUM tahap 3 senilai Rp. 1,2 juta lebih terbuka ke beberapa golongan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Tahap 3 di eform.BRI.co.id dan banpresbbpum.id

Pasalnya untuk mendapatkan BLT BPUM tahap 3 salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.

Masih ada kesempatan UMKM untuk dapat BPUM tahap 3 dengan kuota 500 ribu penerima. Untuk pendaftarannya bisa menghubungi Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Saat ini, BPUM tahap 3 sudah mulai cair ke berbagai UMKM. Misalnya seperti di kabupaten Aceh Barat, 11 ribu UMKM sudah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Update Pencairan BLT UMKM PNM Mekaar atau BPUM BRI Tahap 3, Simak Informasi Lengkap di Sini

“Dari total penerima sebanyak 11.559 pelaku usaha pada penyaluran tahap kedua ini, sebanyak 6.049 pelaku usaha sudah menerima bantuan,” kata Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Jamaluddin, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Juli 2021.

Senada, UMKM di Bali pada pekan ini juga sudah mendapat BLT BPUM Rp 1,2 juta. Meski tak disebutkan berapa jumlah penerima, namun BPUM dipastikan cair di provinsi itu.

"Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan (Rp1,2 juta-red), agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi," ucap Gubernur Bali Wayan Koster dalam penyerahan simbolis BPUM.

Baca Juga: Bisa Cek dari HP BLT UMKM: Cek Online Daftar BPUM, Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cair Bulan Juli

Saat ini, Kemenkop UKM mencatat, BPUM mulai cair kepada UMKM yang telah mendaftar program BLT pada periode Mei-Juni 2021.

Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.

Pada BPUM semester II 2021, Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM, Eddy Satriya memastikan 3 juta UMKM bakal cair pada periode Juli-September 2021.

Baca Juga: Bisa Cek dari HP BLT UMKM 3 Juta Sudah Cair atau Belum, klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Eddy menyebut, 1 juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.


Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

1.Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
2.Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
3.Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
4.Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
5.Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
6.Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
7.Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
8.Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: Ayo Cek Nama Anda, Ini Jadwal Penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 Tahap 3, Ada Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

Saat sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro.

Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY dengan judul BPUM Tahap 3 Sudah Cair ke Golongan Berikut, Yuk Daftar Online Bukan di Banpresbpum.co.id Agar Dapat BLT UMK

Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:

- Tidak sedang menerima KUR

- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!*** .(Resti Fitriyani/ Berita DIY)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler