BAGIKAN BERITA - Untuk cek pencarian BPUM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta bagi yang sudah terdaftar bisa dilakukan dengan cara mudah.
Adapun cara cek pencairan bantuan BPUM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta, langkah pertama Anda harus login terlebih dahulu ke eform.bri.co.id/bpum.
Anda bisa cek apakah termasuk sebagai penerima dan berhak mencairkan BPUM 2021 tahap 3 ini atau tidak.
Lalu bagaimana cara melakukan pencairan dan reservasi pencarian bantuan sebesar Rp1,2 juta?
Berikut cara untuk cek dan reservasi di e-form bri umkm 2021:
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
Baca Juga: Mudahnya Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Begini Caranya
4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi
5. Lalu pilih provinsi
6. Pilih kota/kabupaten
7. Pilih unit kerja atau kantor pencairan
Baca Juga: Apa Syarat Pelaku UMKM Dapat BPUM 2021 Sebesar Rp1,2 Juta? Ternyata Ini Jawabannya, Mari Simak
8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian
9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia
10. Tulis Kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia
11. Klik proses reservasi
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul Daftar Penerima BPUM Tahap 3 Cek di Eform BRI, Pilih Tanggal Pencairan Rp1,2 Juta, Pasti Cair Tak Perlu Antri
12. Setelah itu Anda akan mendapatkan reservasi dan nomor referensi, langsung catat atau sreen shoot nomor referensi tersebut.
13. Apabila ingin membatalkan reservasi, maka gunakan nomor referensi yang sudah didapatkan sebelumnya.
Jangan lupa untuk membawa dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, buku tabungan, dan juga ATM jika sudah memiliki.
Baca Juga: Inilah Cara Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp.1,2 Juta di Eform BRI, Begini Langkahnya
Apabila belum memiliki rekening BRI, maka jangan khawatir, karena akan disiapkan dari bank yang bersangkutan.*** (Renny T Hamzah/Portalpurwokerto.com)