Cek BSU di bsu bpjsketenagakerjaan go id dan Dapatkan Rp1 Juta, Ini Link dan Syaratnya

26 Agustus 2021, 15:58 WIB
Segera cek link ini untuk mendapatkan BSU Rp1 juta /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair sebesar Rp1 juta bagi yang masuk kriteria Permenaker RI No 16 tahun 2021.

Perlu Anda ketahui BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).

Dilansir Bagikanberita.com dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU yaitu cair berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap pada penerima.

Baca Juga: Program Khusus Perempuan, Cara Dapatkan Suntikan Modal Rp2 Juta di PNM Mekaar, Siapkan Dokumen Penting Ini

- Kriteria berikut ini sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021

• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

• Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

• Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek Penerima di eform bri co id Belum Bisa Saat Ini, Coba Masuk di banpresbpum id, Dapatkan Rp1,2 Juta

• Pekerja / Buruh penerima upah.

• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

• Diutamakan bekerja di sektor usaha:

- Industri Barang Konsumsi,

- Transportasi,

- Aneka Industri,

Baca Juga: Karyawan Pemilik Rekening Swasta Siap-siap Terima Transferan Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair

- Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

• Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No.16 tahun 2021

Baca Juga: Hanya Khusus Perempuan, 5 Tahapan Cara Mendapatkan Modal Rp2 Juta di PNM Mekaar, Siapkan KTP dan Dokumen Lain

A. WNI

B. Kategori peserta penerima upah

C. Status aktif posisi 30 Juni 2021

D. Upah paling banyak Rp3,5 juta (jika UMP/UMK >Rp3,5 juta , menggunakan UMP/UMK)

E. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021

F. Sektor usaha

Baca Juga: Karyawan Pemilik Rekening Swasta Siap-siap Terima Transferan Rp1 Juta, BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair

Validasi administrasi dan pembayaran BSU

A. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro

B. Kelengkapan, kesesuaian, format dan duplikasi data

BANK HIMBARA: Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

Bank Himbara:

1. Bank Mandiri

2. Bank BRI

3. Bank BNI

4. Bank BTN

Baca Juga: Hanya Khusus Perempuan, 5 Tahapan Cara Mendapatkan Modal Rp2 Juta di PNM Mekaar, Siapkan KTP dan Dokumen Lain

Informasi tambahan, untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)

Inilah langkah cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU pada bsu.ketenagakerjaan

• masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan)

• Masukan nama lengkap (sesuai KTP)

• Tanggal lahir

• Centang saya bukan robot

• Dan lanjutkan

Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima BSU Melalui 4 Kanal BPJAMSOSTEK, BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer

Untuk cara apakah kamu termasuk calon penerima BSU dapat kamu KLIK DISINI, selamat mencoba, semoga bermamfaat.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Tags

Terkini

Terpopuler