Tanpa Agunan! Buruan Daftar di PNM Mekaar plus Kaum Perempuan Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta. Ini Caranya

14 Oktober 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi, pelaku UMKM khusus perempuan /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Untuk kesekian kalinya, PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) Plus membuat program yang menarik berupa pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta yang diberikan kepada kaum perempuan khusus para pelaku ekonomi mikro. Ini caranya.

Sasaran utama program pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta adalah kaum perempuan yang sudah menjadi nasabah PNM Mekaar plus.

Kaum perempuan pelaku usaha mikro yang sudah menjadi nasabah tetap di PNM Mekaar plus, usahanya terus dibina, mereka awalnya hanya diberikan pinjaman dibawah 5 juta, namun seiring berjalannya waktu, peminjamannya ditingkat hingga Rp 25 juta dan tanpa agunan.

Baca Juga: Live Streaming Babak 8 Besar Piala Uber 2020 Indonesia Vs Thailand : Garuda Siap Kalahkan Negeri Gajah Putih

Dengan adanya program pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta tanpa jaminan dari PNM Mekaar Plus, usaha yang dijalankan oleh kaum perempuan pelaku UMKM ini menjadi terbantu.

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Baca Juga: Jadwal 8 Besar Piala Thomas dan Uber 2020 Kamis 14 Oktober 2021: Indonesia Tantang Thailand di Fase Gugur

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI sampai Rp100 Juta, Segera Login kur.bri.co.id untuk Daftar Online dari Rumah, Begini Caranya

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Baca Juga: Hasil Polling Akhir Bintang Pantura 6 Indosiar Panggung 6 Besar, Nopar Pacitan Turun Panggung

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

Baca Juga: Ingin Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus? Tetapi Ini Khusus Perempuan, Syarat Mudah Tanpa Agunan

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Inilah Cara Mengajukan Pinjaman KUR di Bank Mandiri hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan, Ikuti Langkah Berikut Ini

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

7.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

Baca Juga: Andin Gemetar dan Panik Ketemu Iqbal Pelaku Teror, Aldebaran Kebingungan di Ikatan Cinta

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Lirik Lagu 'Kala Cinta Menghampiri Jiwa', Single Terbaru Rara LIDA dan Gunakan LIDA hingga Trending di YouTube

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Selain Penjara, Ini Ancaman Presiden Filipina bagi Warga yang Tak Mau Vaksin, Akan Disuntik saat Sedang Tidur

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler