Perempuan Bisa Punya Usaha dengan PNM Mekaar Plus, Tawarkan Pinjaman Modal hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan

2 Desember 2021, 21:12 WIB
PNM Mekaar Plus berikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta khusus untuk perempuan /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Pinjaman modal usaha khusus untuk perempuan dengan program PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyalurkan program PNM Mekaar khusus untuk perempuan yang perlu modal usaha.

Program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) ini adalah program kredit pinjaman tanpa jaminan dan khusus untuk perempuan.

Baca Juga: Ingin Rezeki Lancar dan Berkah? Dua Amalan Sebelum Bekerja Ini Wajib Diketahui , Menurut Syekh Ali Jaber

Program PNM Mekaar ini mempunyai dua program unggulan yaitu PNM Mekaar serta PNM Mekaar Plus.

Program ini memiliki berbagai keunggulan seperti pinjaman tanpa jaminan dengan cicilan yang ringan hingga 50 minggu.

Selain itu juga, nasabah PNM mendapatkan pelatihan atau bimbingan usaha dari pihak PNM agar membantu kembangkan usaha supaya perempuan bisa lebih mandiri dan berdaya melakukan usaha serta sejahtera.

Baca Juga: Keunggulan KUR BNI Pinjaman Modal Usaha dengan Plafond hingga Rp50 Juta dan Bunga Rendah, Bisa Tanpa Agunan

Semenjak ada di tahun 2015, PNM telah banyak membantu nasabah perempuan untuk bisa mandiri, membuat usaha serta mengembangkannya dengan fasilitas pinjamam modal PNM Mekaar.

Untuk PNM Mekaar yang biasa, modal usaha yang diberikan mulai dari Rp2 juta, tanpa jaminan.

Untuk daftar serta ajukan pinjaman modal usaha di PNM Mekaar, berikut persyaratan dan ketentuannya:

Baca Juga: Mudah dan Cepat, UMKM Bisa Pinjam Modal Usaha KUR Mikro Mandiri, Cair hingga Rp50 Juta, Siapkan Syarat Ini

1. Calon Nasabah PNM membuat kelompok usaha terdiri dari minimal 10 orang perempuan

2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan untuk PNM

3. Pihak PNM akan lakukan survey kelayakan

4. Mengikuti bimbingan pelatihan bersama PNM

5. Pencairan pinjaman modal usaha

6. Lakukan penyetoran sesuai jatuh tempo yang disepakati bersama.

Baca Juga: Kelebihan Daftar KUR BRI, Fasilitas Program Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta dan Bunga Ringan untuk UMKM

Kemudian syarat umum untuk bisa daftar menjadi nasabah PNM Mekaar adalah:

1. Perempuan

2. Telah memiliki modal kerja

3. Telah berusia antara 18-55 tahun

4. Kolompok terdiri minimal 10 orang

5. Hadir dan setor mandiri pada kolektif mingguan pembayaran cicilan

6. E-KTP dan surat lain

Baca Juga: Tidak Ada Riba di KUR BSI Bisa Ajukan Pinjaman Modal Hingga Rp50 Juta, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Modal pinjaman program PNM Mekaar biasa diberikan awalnya Rp2 juta, jika usahanya ada perkembangan maka pinjaman bertambah hingga Rp5 juta.

Cicilannya atau angsurannya juga ringan dengan mulai dari 25 sampai 50 minggu.

Kemudian, untuk program PNM Mekaar Plus merupakan keberlanjutan dari program PNM Mekaar, PNM Mekaar Plus berikan pinjaman hingga Rp15 juta.

Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Cukup Pakai HP atau Komputer di Rumah, Limit Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan Lagi

Kemudian jika usaha nasabah PNM Mekaar Plus ada kemajuan, limit pinjaman modal usaha bisa bertambah hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar biasa dan PNM Mekaar Plus sama-sama memberikan bimbingan pelatihan untuk nasabahnya.

KTP dan Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen yang jadi salah satu syarat pengajuan pinjaman modal.

Baca Juga: Banjir Rezeki dari KUR BCA! Bisa Cair hingga Rp500 Juta dengan Cara Berikut Ini

Dilansir dari YouTube INDEF dalam Sarasehan 100 Ekonom, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jumlah nasabah program pinjaman modal usaha kian melonjak.

Tahun 2017 mencapai 1,5 juta nasabah dan hingga kini telah capai 10,8 juta nasabah, lompatan yang sangat cepat ini diharapkan bisa memberikan dampak naik pada usaha mikro di tanah air.

Presiden Jokowi mengatakan program dari pemerintah melalui layanan Mekaar sudah berjalan semenjak tahun 2016.

Baca Juga: Simak Syarat untuk Mengajukan KUR Mikro BNI yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta Berikut Ini

Plafond atau limit pinjaman khusus untuk ultra-mikro dimulai dari Rp500 ribu, Rp1 juta, dan Rp3 juta, dengan sasaran target untuk perempuan prasejahtera.

PNM Mekaar tidak hanya untuk perempuan yang telah memiliki usaha, perempuan yang baru mau memulai usaha juga bisa daftar program ini.

Kini program Mekaar juga memiliki layanan pinjaman yang berbasis sistem syariah.

Baca Juga: Bisa Jadi Solusi Pengusaha UMKM, Segera Daftar di KUR BSI Anda Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Riba

Presiden Jokowi juga berharap dengan kontribusi para ekonom bisa membantu Indonesia keluar dari masa sulit terutama karena dampak pandemi covid-19.

"Saya yakin dengan pemikiran para ekonom yang siap memberikan ide gagasan besarnya yang siap turun tangan jadi bagian solusi, kita pasti mampu lewati masa-masa sulit ini sampai persiapan diri untuk berlari kencang setelah kita keluar dari krisis ini," ucap Presiden Jokowi.

Progran PNM Mekaar juga telah membantu lebih dari 10 juta nasabah, melampaui target yang sebelumnya direncanakan hanya tiga tahun.

Baca Juga: Rezeki Malam Hari, Cair hingga Rp25 Juta Khusus Perempuan dari PNM Mekaar Plus, Cek Syaratnya di Sini

Hal ini dinilai sebagai pencapaian yang fantastis dari tahun 2019 yang tercatat mencapai 5,8 juta nasabah.

Dilansir dari Antara News, Staf Khusus Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Arya Sinulingga mengatakan perempuan terutama ibu-ibu dapat lebih mandiri dengan bantuan modal usaha tanpa jaminan.

Selain itu mereka juga mendapatkan pelatihan sebagai nasabah PNM Mekaar supaya usahanya berkembang dan bisa lebih berdaya mandiri.

Baca Juga: Mudah Syaratnya dan Tolak Riba, KUR BSI Berikan Pinjaman Modal Kerja hingga Rp10 Juta, Ini Caranya

Bahkan yang belum pernah memiliki usaha bisa terbentuk kemampuan untuk dapat membuat usaha asalkan bersedia mengikuti pelatihan supaya bisa mendapat akses pinjaman PNM Mekaar.

"Melalui pelatihan itu diharapkan muncul ide mau berusaha apa, setelah itu baru dikasih modal sama PNM," ujar Arya pada Kami 28 Oktober 2021 di Desa Mainan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sunar Basuki selaku Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM mengatakan bahwa tidak hanya bantuan non tunai, PNM akan berikan saluran subsidi bunga yang diperkirakan senilai Rp2 triliun untuk 5,3 juta nasabah pada tahun 2022.

Baca Juga: Cuma Pakai Dokumen KTP dan Lainnya, UMKM Dapat Pinjam Modal Usaha di KUR Mikro BTPN Cair hingga Rp25 Juta

Ia juga mengatakan bahwa di tahun 2022 PNM tidak akan salurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal tersebut dilakukan PNM karenaka setelahnya akan diambil alih oleh pihak bank yang menyalurkan.

"Kita sudah berikan database nasabah kita semua ke pemerintah dan nanti bank penyalur yang akan menyalurkan secara langsung," ungkapnya.

Baca Juga: Rejeki Kamis 2 Desember Khusus Perempuan, Bisa Dapat Bantuan Rp25 juta Tanpa Jaminan Bunga Rendah

Sunar Basuki juga menambahkan PNM berikan subsidi bunga tersebut pada masyarakat yang ada pada lapisan bawah (Bottom of The Pyramid) dengan limit tidak lebih dari Rp10 juta.

Tercatat juga profil penerima PNM Mekaar lebih banyak pelaku usaha informal contohnya seperti pedagang keliling, pedagang pasar, dan pedagang yang masuk kategori informal lainnya.

Sunar juga mengatakan pihak PNM sempat alami kesulitan saat menjelaskan pada nasabah PNM Mekaar tentang mekanisme penyaluran BPUM.

Baca Juga: Ingat! Bukan untuk Laki-laki, Dapat Pinjaman Tanpa Agunan hingga Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus, Ini Caranya

PNM juga memberi usul untuk pemerintah bisa berikan bantuan untuk 6,3 juta nasabah tetapi hanya sekitar 55% saja yang diterima atau sekitar 3,6 juta nasabah.

Meski dapatkan kendala, tetapi manfaat subsidi untuk bunga serta BPUM untuk masyarakat terbukti telah membantu menstabilkan usaha para nasabah PNM.

PNM juga diketahui memiliki sekitar 49 ribu tenaga pendamping yang ada di seluruh Indonesia untuk lakukan komunikasi langsung pada masyarakat.

Baca Juga: Tarif Listrik Akan Naik Tahun Depan, Pemerintah dan Badan Anggaran DPR Berencana Menyesuaikan Tarif Listrik

Khususnya kepada nasabah PNM Mekaar dan melakukan bimbingan pendampingan berkaitan dengan bantuan yang PNM salurkan, untuk meminimalisasi suatu miskomunikasi atau salah paham.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler