BAGIKAN BERITA – KUR BCA siap cairkan pinjaman modal usaha untuk UMKM hingga Rp500 juta tanpa biaya administrasi dan provisi.
Seja September 2016, Bank BCA telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada bank UMKM yang tersebar di Indonesia.
Bank BCA membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA yang bisa cair hingga Rp500 juta.
KUR BCA adalah salah satu kredit usaha rakyat yang bisa anda pilih, karena dari segi nominal KUR BCA BCA menawarkan kredit pinjaman yang besar dibanding dengan Bank penyalur KUR lain.
Melalui program KUR BCA ini, Bank BCA turut serta membantu pemerintah dalam mendistribusikan dana yang diperuntukkan untuk modal usaha masyarakat yang membutuhkan agar usahanya semakin berkembang.
Selain itu, keuntungan bergabung di KUR BCA juga dapat dirasakan dari pengajuan dan pembayaran cicilannya yang mudah.
Saat ini, KUR BCA memiliki berbagai limit pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta tergantung dengan jenis KUR yang diajukan.
Adapun jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA, yaitu:
1. KUR Super Mikro dan Kur Mikro
- KMK: 3 tahun dan KI: 5 tahun
- Biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil: tidak ada
2. KUR Kecil dan KUR Khusus
- KMK: 4 tahun dan KI: 5 tahun
- Biaya appraisal dan pengikatan agunan notariil: sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Dari jenis-jenis KUR tersebut, maka jenis agunan yang diterima berupa:
- Tanah kosong/ tanah bangunan
- Kios
- Kendaraan bermotor
- Persediaan barang *)
- Mesin *)
*) Sebagai agunan tambahan
Selain itu, hal yang perlu juga diperhatikan oleh calon debitur adalah mengenai limit pinjaman KUR BCA.
Untuk KUR Mikro, BCA memberikan limit Rp10.000.000,- hingga Rp50.000.000,-, sedangkan untuk KUR Kecil, BCA memberikan limit Rp50.000.000,- hingga Rp500.000.000,-.
Bagi anda yang ingin mengajukan KUR BCA hingga Rp500 juta, syarat yang harus anda penuhi adalah sebagai berikut:
1. Pemohon merupakan individu atau bisa juga pemilik badan usaha berbadan hukum yang sah
2. Pengusaha berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
3. Pengusaha produktif khususnya dalam usaha ritel yang mendapatkan KUR yang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah
4. Usaha minimal sudah berjalan 6 bulan secara kontinyu
5. Fotocopy KTP/SIM
6. Fotocopy buku rekening tabungan
7. Menyertakan dokumen asli aset berharga sebagai agunannya seperti sertifikat rumah, tanah, kebun, atau BPKB
8. Mengisi formulir pengajuan KUR BCA yang sudah disediakan
Di atas merupakan syarat dan ketentuan mengajukan KUR BCA, bagi anda yang tertarik mengajukan KUR BCA bisa mendatangi langsung Bank BCA terdekat yang ada di kota anda.
Sebagai catatan, pengajuan tersebut bisa diproses hanya bila calon debitur menyetujui biaya denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***