Cukup Siapkan HP dan Internet yang Memadai, Berikut Langkah Pengajuan KUR BRI yang Bisa Cair hingga Rp50 Juta

18 Februari 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi HP: Siapkan HP dan internet yang memadai, KUR BRI segera cairkan modal usaha hingga Rp50 juta dengan cara yang mudah. /Pixabay

BAGIKAN BERITA – KUR BRI kini bisa diajukan secara online, cukup siapkan HP dan internet yang memadai maka anda sudah bisa mengikuti langkah pengajuan BRI berikut ini.

KUR BRI menjadi salah satu solusi UMKM di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19 saat ini, cukup simak artikel ini maka anda akan mengetahui bagaimana cara untuk mendapatkan pinjaman modal usaha yang bisa membantu meringankan beban ekonomi anda.

Cara mengajukan KUR BRI terbilang mudah, di era teknologi seperti sekarang pengajuan Kredit Usaha Rakyat BRI sangat mengikuti perkembangan zaman dengan bisa diajukan secara online.

Baca Juga: Cek Syaratnya di Sini, PNM Mekaar Plus Bagi-bagi Rezeki untuk Perempuan UMKM hingga Rp25 Juta

Cukup menyiapkan HP dan internet yang memadai, kini para UMKM tidak perlu keluar rumah dan capek antri di bank karena pengajuan KUR BRI bisa diajukan secara online.

Untuk mendapatkan KUR BRI ini, UMKM harus memenuhi semua dokumen serta syarat untuk mengajukan pinjaman tersebut.

Selain itu, UMKM juga harus memperhatikan cara pengajuan dengan benar agar bisa mendapatkan bantuan modal usaha hingga Rp50 juta dari KUR BRI.

Bagi UMKM yang memiliki usaha produktif dan sudah berjalan minimal 6 bulan, anda bisa mengajukan KUR BRI untuk keperluan tambahan modal usaha anda.

Baca Juga: Inilah Cara Tercepat Daftar KUR BNI 2022 hingga Rp50 Juta Tanpa Jaminan Tambahan, Siapkan Dokumen Ini

Dengan mengajukan KUR BRI ini, UMKM yang membutuhkan tambahan modal usaha akan berkesempatan mendapatkan pinjaman dana hingga Rp50 juta.

Dari dana Rp50 juta tersebut, UMKM bisa membuat usahanya semakin produktif di tengah situasi pandemi seperti sekarang.

Seperti yang diketahui, dampak dari pandemi ini memang sangat dirasakan oleh UMKM, menurunnya pemasukan namun kebutuhan yang masih harus terpenuhi membuat modal usaha lama kelamaan menjadi semakin menipis.

Melalui KUR BRI ini, masalah yang dihadapi UMKM tersebut diharapkan bisa teratasi karena KUR BRI siap kucurkan bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Cara Kreatif Pengajuan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta, Begini Syarat dan Langkah Pengajuannya

Tidak perlu khawatir suku bunga yang harus anda bayarkan besar, karena KUR BRI memiliki suku bunga ringan yaitu 6% pa.

Dari pinjaman tersebut, UMKM dimanjakan dengan jangka waktu pembayaran yang fleksibel mulai dari 12 bulan, 18 bulan, hingga 24 bulan.

Untuk mengajukan KUR BRI yang bisa cair hingga Rp50 juta, UMKM hanya perlu menyiapkan HP dan internet yang memadai lalu ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi BRI https://kur.bri.co.id

2. Pilih menu “Ajukan Pinjaman”

3. Kemudian pilih menu “Login” dengan memasukkan email dan kata sandi jika telah memiliki akun, atau pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun

Baca Juga: Selamat, UMKM yang Memenuhi Kriteria Berikut Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha dari KUR BNI hingga Rp50 Juta

4. Calon debitur yang terdaftar terlebih dahulu membaca dengan seksama pernyataan yang diberikan yang diberikan KUR BRI hingga pilih klik menu “Setuju”

5. Kemudian isi formulir pengajuan KUR BRI secara online mulai dari profil/biodata calon debitur, profil usaha, unggahan dokumen syarat, hingga data pengajuan.

Untuk persyaratannya, KUR BRI meminta kepada nasabah untuk memenuhi hal-hal berikut:

1. Individu (perorangan)

2. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan

3. Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (missal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)

Baca Juga: Bertabur Rejeki hingga Rp50 Juta Melalui Program KUR BRI 2022 untuk UMKM, Begini Cara dan Syaratnya

4. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

5. Persyaratan administrasi: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Selain itu, pihak BRI juga memberikan disclaimer kepada pendaftar agar memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:

1. Data dan informasi yang diberikan dalam pengajuan ini adalah sesuai keadaan yang sebenar-benarnya.

2. Pendaftar menyetujui bahwa PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, selanjutnya disebut Bank, berwenang untuk;

Baca Juga: Inilah Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI 2022 hingga Rp50 Juta untuk UMKM Lengkap dengan Link Daftar Online

3. Memeriksa kebenaran data yang pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini.

4. Mencari dan memperoleh keterangan dan referensi dari sumber manapun dengan cara yang dianggap sah oleh Bank.

5. Menyetujui atau menolak pengajuan seluruh dokumen yang telah pendaftar berikan kepada Bank.

6. Tidak mengembalikan seluruh dokumen yang telah pendaftar serahkan kepada bank.

7. Memberikan secara terbatas dan/atau tidak terbatas data yang telah pendaftar sampaikan dalam pengajuan ini kepada pihak ketiga dalam rangka kepentingan pemrosesan pengajuan pinjaman.

8. Pendaftar memahami bahwa sehubungan dengan pengajuan KUR ini BRI dapat bekerja sama dengan penyedia teknologi marketplace untuk melakukan verifikasi atas kebenaran data dan/atau dalam rangka proses verifikasi pinjaman yang diperlukan.

Baca Juga: Langkah Pintar Pengajuan KUR BRI hingga Cair Rp50 Juta, Begini Syarat dan Caranya

9. Pendaftar menyetujui pihak penyedia teknologi marketplace untuk memberikan data profil transaksi dan toko online pendaftar kepada BRI dalam rangka proses pengajuan pinjaman pendaftar.

10. Pendaftar memahami dan mengerti bahwa Bank tidak berkewajiban untuk memberikan fasilitas kredit kepada pendaftar hingga pendaftar memenuhi semua persyaratan yang berlaku pada Bank dan telah menandatangani dokumen yang diperlukan Bank dalam pemberian kredit.

11. Apabila ternyata data dan informasi, serta pernyataan yang pendaftar berikan/buat tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, maka segala resiko dan konsekuensi yang diakibatkannya menjadi sepenuhnya tanggung jawab pendaftar.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kur.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler