Nantinya dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.
Guna Pembersihan data dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.
Sedangkan untuk Cek penerima BLT UMKM disalurkan melalui dua bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Kedua bank tersebut telah menyediakan akses link untuk pelaku UMKM yang mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3: Cara dan Syarat Pencairan BPUM 2021 Melalui Eform.bri.co.id
1. Bank BRI
Bagi yang ingin mengecek apakah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM di BRI, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar