Langkah Mudah Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Tahap 3 Rp. 1,2 Juta, Bisa dari HP dan Siapkan KTP

- 27 Juli 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi: daftar BLT UMKM bukan lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, berikut cara daftar BPUM dan cara tahu pendaftaran lolos atau tidak.
Ilustrasi: daftar BLT UMKM bukan lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, berikut cara daftar BPUM dan cara tahu pendaftaran lolos atau tidak. /ANTARA/Abriawan

Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
Klik "CARI"
Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Jika nama kamu tidak ada di daftar penerima BPUM tersebut, pastikan dirimu memenuhi syarat sebelum lakukan pendaftaran:

Warga Negara Indonesia.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima KUR.

Baca Juga: Cara Daftar Beasiswa Terdampak PPKM Level 4 untuk Anak Pedagang Kecil Masuk https://bit.ly/bantuananakpedagang

Saat ini, Banpres BPUM tahap 2 atau 3 diketahui mulai cair kepada UMKM. Misalnya seperti di kabupaten Aceh Barat, 11 ribu UMKM sudah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.

“Dari total penerima sebanyak 11.559 pelaku usaha pada penyaluran tahap kedua ini, sebanyak 6.049 pelaku usaha sudah menerima bantuan,” kata Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Meulaboh Jamaluddin, dikutip dari Antara, Kamis, 15 Juli 2021.

Senada, UMKM di Bali pada pekan ini juga sudah mendapat BLT BPUM Rp 1,2 juta. Meski tak disebutkan berapa jumlah penerima, namun BPUM dipastikan cair di provinsi itu.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Berita DIY dengan judul Sudah Cair! Ini Daftar Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Tanpa Login banpresbpum.co.id, Ayo Cek Namamu

"Saya mohon kepada BRI agar segera menyalurkan bantuan ini ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan nominal yang telah ditentukan (Rp1,2 juta-red), agar para pelaku UMKM bisa tetap produktif di tengah pandemi," ucap Gubernur Bali Wayan Koster dalam penyerahan simbolis BPUM.*** (Resti Fitriyani/ Berita DIY)

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x