Hanya dengan 4 Langkah via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Anda Bisa Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021

- 9 Agustus 2021, 18:59 WIB
Hanya dengan 4 Langkah via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Anda Bisa Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021
Hanya dengan 4 Langkah via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Anda Bisa Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 /Foto: Pexels/

BAGIKAN BERITA - Covid-19 yang belum mereda sampai saat ini, membuat pemerintah mengeluarkan Bansos Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku UMKM.

Banpres BPUM atau BLT ini disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM dengan tujuan meringankan beban pelaku UMKM yang selama PPKM ini usahanya terhambat.

Dalam penyaluran Banpres BPUM atau BLT kepada pelaku UMKM, ada dua bank yang ditunjuk pemerintah yakni BRI dan BNI.

Baca Juga: Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta lewat Bank BRI dan BNI, Cair Agustus 2021

Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu, Banpres BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima, namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM.

Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk mengecek dana Banpres BPUM bisa dilihat secara online melalui dua eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Baca Juga: Simak Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM, PNM Mekar Bank BNI Rp1,2 Juta, Cair Agustus 2021

Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak via eform.bri.co.id:

1. Masuk atau login ke eform.bri.co.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK E-KTP.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BRI.

Jika terdaftar, penerima bantuan Banpres BPUM dapat langsung menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan.

Baca Juga: Lafal Doa Akhir dan Awal Tahun 1 Muharram 1443 Hijriyah, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sedangkan cara mengecek BPUM melalui Login banpresbpum.id sebagai berikut:

1. Login banpresbpum.id

2. Lalu masukkan nomor KTP

3. Kemudian klik tombol "Cari"

4. Jika sudah terdaftar maka, penerima bisa langsung mendatangi kantor BNI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yang akan di transfer ke rekening penerima.

Sementara itu jika belum terdaftar, pelaku UMKM bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi usaha kecil menengah (Kadiskop UKM) di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Resep dan Cara Buat Makanan Manis Misro yang Enak, Cocok Buat Ide Jualan

Adapun data dan dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

• Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

• Nomor kartu keluarga

• Nama lengkap

• Alamat sesuai KTP

• Bidang usaha

• Nomor telepon***

 

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah