Tanpa Antre, Begini Cara Pencairan BLT UMKM, Segera Cek Daftar Penerima di eform bri co id bpum, banpresbpum

- 13 Agustus 2021, 22:54 WIB
Penyebab gagal lolos BPUM, serta hal yang dapat dilakukan jika NIK KTP dan nama tak terdaftar di link Eform BRI (eform.bri.co.id).
Penyebab gagal lolos BPUM, serta hal yang dapat dilakukan jika NIK KTP dan nama tak terdaftar di link Eform BRI (eform.bri.co.id). /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BAGIKAN BERITA-Bagi yang tidak mau antre pencairan BPUM atau BLT UMKM di bulan Agustus 2021 sebesar Rp1, 2 Juta inilah caranya. 

Saat menerima BPUM dan BLT UMKM  yang cair bulan Agustus ini bisa melakukan pencairan dengan cek melalui website online bank BRI.

Agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM langkahnya sangat mudah, hanya dengan melakukan reservation system supaya dapat nomor dan kuota antrean saat melakukan pencairan dana dari bank BRI.

Kemudian para penerima BPUM dan BLT UMKM dapat memilih Unit Kerja Operasional atau bisa juga dengan mencari bank tempat pencairan.

Selanjutnya bagi yang sudah daftar online tidak perlu pergi ke Bank BRI untuk ambil nomor antrean.

Baca Juga: Tata Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan Beras 10 Kilogram, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Para penerima BPUM dan BLT UMKM sebesar Rp1, 2 juta bisa cek dengan klik www eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum. id

Inilah langkah untuk Reservasi System di Bank BRI

1. Akses eform bri.co.id/bpum

2. Apabila nasabah sudah memenuhi syarat kemudian berhak menerima BPUM, kemudian akan diarahkan ke halaman reservasi.
Kemudian jika tidak maka para penerima BPUM tidak akan diarahkan.

3. Lalu Nasabah disuruh untuk melengkapi kolom  isian yang sudah tersedia, contohnya seperti nomor KTP, unit kerja bank, jadwal antrean, menu provinsi, kota dan Kabupaten.

4. Kemudian setelah dilengkapi dan mengisi kode Verifikasi, maka akan muncul  nomor referensi.
Setelah muncul nomor referensi para penerima BPUM diwajibkan untuk menyimpannya.

Baca Juga: Cara Pencairan BLT UMKM Tanpa Antre, Segera Cek Daftar Penerima di eform bri co id bpum atau banpresbpum id

5. Langkah terakhir adalah Nasabah datang ke Bank tempat pencairan terdekat yang sudah dipilih dalam jadwalnya

Apabila Jadwal terlewat maka harus melakukan reservasi dari awal kembali.

Setelah selesai melakukan reservasi secara online agar tidak antre saat pencairan BPUM dan BLT UMKM, berikut petunjuk cara cek penerima BPUM di BRI.

1. klik www.eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian masukkan nomor KTP dan kode Verifikasi.
3. Langkah selanjutnya Klik Proses Inquiry.

Setelah melakukan langkah tersebut diatas akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: BSU Cair Agustus, Cek segera Syarat- Syarat Ini, Dapatkan Bantuan Sebesar Rp 1 Juta

Apalagi bukan len BPUM, akan muncul tulisan:

Nomor KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Sementara itu bagi penerima BPUM dan BLT UMKM nasabah Bank BNI langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Klik www.banpresbpum.id
2. Isi nomor KTP
3. Lalu pilih Cari
4. Kemudian akan terlihat pemberitahuan apakah Anda penerima BPUM atau Tidak.

Para penerima BPUM dan BLT UMKM bisa cek secara online dan nantinya para penerima akan beritahu lewat SMS dari Bank yang akan mencairkannya.

Apabila sudah menerima SMS, nasabah harus segera Verifikasi ke Bank penyalur  yang sudah ditentukan dan bisa langsung dicairkan.

Sementara itu Syarat penerima Program Bantuan UMKM Program BPUM dari Pemerintah adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id untuk Mengetahui Terdaftar Penerima Bansos, PKH dan Beras 10Kg

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Usaha Mikro
3. Bukan ASN, TNI Polri Pegawai BUMN / BUMD
4. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Tidak Sedang menerima Kredit atau pembiayaan dari Perbankan dan KUR.
6. Untuk Pelaku Usaha Mikro yang punya KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikianlah Langkah dan Cara bagi penerima BPUM dan BLT UMKM dari Pemerintah melalui Kemenkop UMKM.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x