Mohon Maaf, Banpres BPUM Tak Akan Diberikan Kepada Masyarakat Golongan Berikut Ini, Salah Satunya ASN

- 16 Agustus 2021, 11:30 WIB
Banpres BPUM tidak akan diberikan kepada beberapa golongan masyaraat seperti ASN, TNI dan Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.
Banpres BPUM tidak akan diberikan kepada beberapa golongan masyaraat seperti ASN, TNI dan Polri, Pegawai BUMN dan BUMD. /Tangkapan layar BNI/

Pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan HUT ke-76 RI 17 Agsutus yang Keren untuk Dibagikan di Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter

Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.

Adapun bagi masyarakat yang ingin mengecek nama penerima, ikuti langkah berikut:

Baca Juga: Mengapa Insentif ke 3 dan 4 Kartu Prakerja Gelombang 16 Belum Cair? Ini Jawabannya

Cara Cek BPUM via Bank BRI

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah