BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) cair sebesar Rp1 juta bagi pekerja yang sesuai dengan kriteria Permenaker RI No 16 tahun 2021.
Sebagai informasi BSU merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Corona (Covid-19).
Melansir Bagikanberita.com dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, adapun bentuk dari BSU yaitu cair berupa bantuan tunai Rp500 ribu/bln selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap pada penerima.
- Kriteria berikut ini sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021
• Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
• Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
• Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
• Pekerja / Buruh penerima upah.
• Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
• Diutamakan bekerja di sektor usaha :
- Industri Barang Konsumsi,
- Transportasi,
- Aneka Industri,
- Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 6 Cara Cepat Cek BSU Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, BLT Rp1 Juta Tahap II Cair
• Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No.16 tahun 2021
A. WNI
B. Kategori peserta penerima upah
C. Status aktif posisi 30 Juni 2021
D. Upah paling banyak Rp3,5 juta (jika UMP/UMK >Rp3,5 juta , menggunakan UMP/UMK)
E. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021
F. Sektor usaha
Baca Juga: 6 Langkah Praktis Cara Cek BLT Via WA BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp1 Juta Tahap II Sudah Cair
Validasi administrasi dan pembayaran BSU
A. Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro
B. Kelengkapan, kesesuaian, format dan duplikasi data
BANK HIMBARA: Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja
Baca Juga: Hore! BSU Rp1 Juta akan Diberikan Hingga 5 Tahap, Berikut ini Cara Cek Penerima BLT dan Syaratnya
Bank Himbara:
1. Bank Mandiri
2. Bank BRI
3. Bank BNI
4. Bank BTN
Informasi tambahan, untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia)
Baca Juga: Cek BSU di bsu bpjsketenagakerjaan go id dan Dapatkan Rp1 Juta, Ini Link dan Syaratnya
Inilah langkah cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU pada bsu.ketenagakerjaan
• masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• Masukan nama lengkap (sesuai KTP)
• Tanggal lahir
• Centang saya bukan robot
• Dan lanjutkan
Baca Juga: Cara Praktis Cek Penerima BSU Melalui 4 Kanal BPJAMSOSTEK, BLT Rp1 Juta Sudah Ditransfer
Untuk cara apakah anda termasuk calon penerima BSU dapat anda KLIK DISINI, selamat mencoba.***