Boleh Dicoba oleh Perempuan, Bisa Dapat Modal Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus, Begini Caranya

- 31 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi uang. PT PNM memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta melalui skema PNM Mekaar Plus.
Ilustrasi uang. PT PNM memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta melalui skema PNM Mekaar Plus. /ANTARA/

BAGIKAN BERITA – Salah satu alternatif menambah modal adalah dengan meminjam ke perbankan atau lembaga keuangan non bank. Salah satunya, ke PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Sebab, PNM menyalurkan pinjaman modal bagi para pelaku  Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM).

UMKM didorong untuk terus tumbuh, meskipun di masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Saldo Anda, Banpres BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta Tahap II Berakhir, Ini Cara Cek di eform.bri.co.id

Hal ini karena UMKM sebagai pilar dalam kemajuan ekonomi Indonesia. Terutama, UMKM yang dilakukan oleh perempuan.

PNM memiliki produk unggulan yakni PNM mekar dan PNM Mekaar Plus. Kedua produk jasa keuangan tersebut membantu perempuan Indonesia yang ingin berwirausaha namun tak memiliki modal banyak.

Maka dari itu, bisa mengajukan pinjaman ke PNM dengan memilih PNM Mekaar. Keuntungannya, meminjam modal ke PNM Mekaar tidak akan diminta jaminan.

Kaum perempuan bisa memulai usaha dengan modal yang diberikan oleh PNM Mekaar. Cicilannya pun terbilang cukup ringan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dipanggil Polisi atas Laporannya Terhadap Kartika Damayanti, Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik

Pinjaman yang diberikan oleh PNM bisa mencapai Rp25 Juta. Tentunya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para perempuan yang ingin mendapatkan pinjaman tanpa jaminan tersebut.

Adapun Cara Mengajukan Pembiayaan Modal Pada PNM, yakni sebagai berikut:

  1. Calon Nasabah membentuk kelompok usaha minimal 10 orang perempuan
  2. Mengajukan Permohonan Pembiayaan
  3. Pihak PNM akan mensurvei kelayakan
  4. Mengikuti Bimbingan bersama PNM
  5. Pencairan Pinjaman Modal Usaha
  6. Melakukan Setoran, jatuh tempo sebagaimana kesepakatan bersama.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

  1. Perempuan.
  2. Sudah memiliki modal kerja.
  3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
  4. Kelompok minimal 10 orang.
  5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).
  6. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Ukir Sejarah Kpop, Pecahkan Rekor Lewat Album Debut Solo

Modal awal yang diberikan yakni Rp2 juta. Jika usahanya sudah berkembang, bisa ditambah hingga Rp5 juta.

Untuk cicilannya, diringankan juga. Nasabah hanya perlu mengangsur selama 25 hingga 50 minggu.

Kelebihannya, PNM Mekaar tidak mensyaratkan jaminan atau agunan, sehingga meringankan beban bagi perempuan yang ingin berwirausaha.

Selain PNM Mekaar, PT PNM masih memiliki produk unggulan untuk kaum perempuan, yakni PNM Mekaar Plus.

PNM Mekaar Plus merupakan lanjutan dari PNM Mekaar yang mendorong kelompok wirausahawan perempuan agar naik kelas.

Baca Juga: Pasca AS Hengkang dari Afghanistan, Taliban Ultimatum ISIS agar Hentikan Serangan Jika Tidak Ingin Dibalas

Bedanya, jika PNM Mekaar memberikan pinjaman modal mulai Rp2 juta hingga Rp5 juta saja, maka PNM Mekaar Plus memberikan pinjaman lebih besar yakni hingga Rp15 juta.

Jika usahanya terus jalan dan berkembang, PNM Mekaar plus bisa menambah plafon hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus diberikan kepada nasabah PNM Mekaar yang usahanya sudah berjalan agar lebih berkembang dengan modal yang lebih besar.

Sistem PNM Mekaar dan PNM Mekaar Plus sama saja, yakni dengan diberikan bimbingan untuk para nasabah.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Melansir Antara News, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan terus bersemangat dalam mendukung produk-produk UMKM Indonesia agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo Anda, BSU Tahap III Khusus yang Belum Memiliki Rekening Bank BUMN Cair, Ini Syaratnya

"Saya akan pastikan dan terus semangat untuk mendukung produk-produk UMKM Indonesia," ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun resmi Instagram-nya @erickthohir di Jakarta, Rabu.

Menteri BUMN itu juga mengajak para netizen untuk membantu membagikan atau share video-video dirinya yang mengulas produk-produk UMKM Indonesia yang diunggah di kanal-kanal sosial media miliknya.

"Bantu share juga kepada keluarga dan kerabat agar produk-produk buatan Indonesia, merek buatan Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri ini," kata Erick.

"Insya Allah doakan saya selalu istiqomah dalam mendukung UMKM di Indonesia. Jangan bosan lihat kalau saya lagi review produk-produk lokal," tambahnya.

Menteri BUMN Erick Thohir sering sekali mengulas produk-produk UMKM lokal dalam kanal sosial media miliknya, mulai dari sepatu, parfum hingga kuliner UMKM lokal seperti soto, nasi goreng dan sate Klathak.

Baca Juga: Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan, PNM Mekaar Plus Sangat Cocok Dimanfaatkan oleh Perempuan

Erick Thohir juga selalu melakukan kunjungan kerja untuk meninjau para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM di daerah-daerah seperti para ibu nasabah Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program BUMN terkait penciptaan lapangan kerja dan pengusaha baru di level bawah terlaksana dalam rangka membantu masyarakat serta pelaku UMKM.

Erick Thohir mengatakan bahwa ekonomi Indonesia harus terus diseimbangkan, ada beberapa program yang terus dikawalnya untuk memastikan dan memantau pelaksanaannya selama beberapa bulan ini, karena dampak dari Covid-19 menjadikan penciptaan lapangan kerja sangat berat.

Menurut Erick, program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM sangat membantu masyarakat di lapisan bawah yang saat ini sangat kesulitan dalam mencari pekerjaan.

Baca Juga: Lakukan Sesi Pemotretan yang Dianggap Terlalu Mesra dengan Arya Saloka, Amanda Manopo Berikan Klarifikasi

Sementara itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bank Indonesia akan meluncurkan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) pada 1 September 2021.

"Sekarang sudah dalam proses finalisasi dan September akan kita luncurkan dan mulai berlaku," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Agustus 2021 di Jakarta, Kamis.

Perry berharap implementasi RPIM bisa mendukung pembiayaan inklusif, baik kepada UMKM, perorangan yang produktif, maupun pemasok barang offtaker.

Adapun terdapat tiga hal yang membedakan kebijakan RPIM dengan kebijakan pembiayaan UMKM terdahulu.

Perbedaan pertama adalah RPIM merupakan kebijakan pembiayaan yang tidak hanya diberikan kepada UMKM, tetapi juga kepada berbagai pihak yang mendukung unit usaha tersebut, seperti misalnya kelompok, klaster, dan offtaker.

Baca Juga: Begini Reaksi Ayah Lesti Kejora Saat Ditanya Gosip Lesti Hamil Duluan Sebelum Nikah dengan Rizky Billar

Kemudian yang kedua, yakni penyaluran kredit yang bisa secara langsung maupun kemitraan, sehingga jika ada perbankan yang tidak memiliki keahlian menyalurkan pembiayaan ritel, bisa bermitra dengan berbagai lembaga lain yang memiliki spesialisasi di pembiayaan UMKM.

"Bermitra dengan siapa? Seperti dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian, dan berbagai Badan Layanan Umum (BLU) pemerintah," kata Perry Warjiyo.

Selanjutnya yang ketiga adalah pembiayaan kepada UMKM nantinya akan bisa diberikan dalam bentuk kredit maupun pembelian sekuritas.

Ia mengungkapkan pembiayaan kepada UMKM dalam bentuk pembelian sekuritas sedang dirumuskan oleh pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan demikian, nantinya pembiayaan inklusif oleh perbankan kepada UMKM bisa melalui Sekuritas Berharga untuk Pembiayaan Inklusif (SBPI) yang bisa dalam bentuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) inklusif, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) inklusif, maupun Sukuk BI (Sukbi) inklusif.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah