Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM di banpresbpum id, Cukup Dokumen KTP Cair Rp1,2 Juta

- 6 September 2021, 14:05 WIB
Jadwal pencairan dan kuota penerima BPUM Tahap 2 Tahun 2021
Jadwal pencairan dan kuota penerima BPUM Tahap 2 Tahun 2021 /Instagram/ kemenkopukm

- Pertama masuk ke mesin pencarian

- Kedua ketik banpresbpum.id

- Ketiga masukan nomor NIK anda

- Kelima, jika sudah diisi langkah selanjutnya yakni klik "Cari"

- Keenam tunggu sejenak ketika sedang loading

- Ketujuh jika anda benar penerima, berati anda sudah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalau pun belum terdaftar itu artinya anda mesti menghubungi dan mendaftarkan diri di Dinas Koperasi dan UKM setempat dan cari informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 Ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya

BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta rupiah per pelaku usaha mikro dan di transfer langsung ke rekening penerima.

Diberikan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan belum pernah menerima BPUM.

Baca Juga: Cukup Melalui Hp di eform.bri.co.id, Anda Bisa Cek Penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah