Serba-serbi Kartu Prakerja, Kamu Sulit Unggah Foto KTP Saat Daftar? Simak Ketentuannya Disini

- 7 September 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pikiran Rakyat/

BAGIKAN BERITA - Apakah kamu mengalami kesulitan mengunggah foto dokumen KTP ketika mendaftar Kartu Prakerja?

Jika memang benar demikian, perhatikanlah ketentuan-ketentuan Kartu Prakerja pada artikel ini dan cermati setiap dokumen penting KTP kamu.

Dikutip Bagikanberita.com dari Instagram @prakerja.go.id simak dan cermati dokumen KTP kamu serta beberapa ketentuan seputar Kartu Prakerja di bawah ini:

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Program Kartu Prakerja 2021 untuk 4,3 Juta Peserta, Ini Cara Pendaftaran dan Syaratnya

Perhatikan ketentuannya sebagai berikut:

1. e-KTP harus asli, bukan hasil fotokopi

2. e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.

3. e-KTP tidak buram

4. e-KTP tidak rusak

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Akan Ditutup Jam Segini pada Minggu Malam Ini, Segera Daftar

5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.

6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto

7. Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.

Disarankan kamu harus mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu sendiri.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka, Ada 800 Ribu Kuota yang Disediakan, ini Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk mendaptakan Informasi lebih lengkap dapat cek di: www.prakerja.go.id/tanya-jawab/pendaftaran.

Demikianlah informasi seputar Kartu Prakerja, semoga bermanfaat.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x