Mau Dapat Bantuan Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus? Khusus Perempuan Cukup Siapkan 2 Dokumen, Begini Caranya

- 13 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi bantuan pinjaman modal hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan
Ilustrasi bantuan pinjaman modal hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus khusus untuk perempuan /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA-Program PNM Mekaar Plus akan memberikan bantuan pinjaman modal khusus untuk perempuan sebesar Rp15 juta. 

Kelebihan dari pinjaman modal PNM Mekaar Plus sebesar Rp15 juta iini  adalah bunganya sangat rendah. 

Selain itu pinjaman modal usaha khusus untuk perempuan dari PNM Mekaar Plus adalah tidak perlu agunan untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp15 juta. 

Baca Juga: Rezeki Tak Terduga, BSU Rp1 Juta Cair bagi Pemilik Bank Non Himbara, Berikut Cara Buat Burekol

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Baca Juga: Ingin Cair BSU Rp1 Juta bagi Pemilik Bank Non Himbara? Jangan Terlewat Aktivasi Tanggal Ini

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Baca Juga: Rezeki Sore Hari, Bantuan Pinjaman Modal Usaha bagi Perempuan hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

Baca Juga: Login bsu kemnaker go id, Dapatkan BSU Cair Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Begini Bikin Burekol

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.
2.Sudah memiliki modal kerja.
3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.
4.Kelompok minimal 10 orang.
5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan 6(pembayaran cicilan).
7.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: BSU Bisa Cair bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Ini Cara Mudah Bikin Burekol untuk Dapat Rp1 Juta


Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;
2.Pembiayaan modal tanpa agunan;
3.Penanaman budaya menabung; dan
4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.


Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro
2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);
3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;
4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;
5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.


Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Bisa Pinjam hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan, Begini Cara Pengajuan KUR BRI, Segera Login kur.bri.co.id via HP

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x