Rezeki Senin Pagi, Dapatkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus bagi Perempuan, Ini Syaratnya

- 18 Oktober 2021, 08:20 WIB
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha dengan besarannya hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus, sedia KTP, HP dan kuota yang memadai
Dapatkan bantuan pinjaman modal usaha dengan besarannya hingga Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus, sedia KTP, HP dan kuota yang memadai /Pixabay. Com/

BAGIKAN BERITA - Bantuan pinjaman modal usaha cair hingga sebesar Rp25 juta dari program PNM Mekaar Plus bagi perempuan atau ibu-ibu tangguh.

Manfaatkan Program PNM Mekaar Plus untuk beragam jenis kewirausahaan dengan besarannya hingga Rp25 juta dapat digunakan untuk pengembangan suatu usaha bagi kaum perempuan atau ibu-ibu Indonesia.

Dana PNM Mekaar Plus manfaatkan dengan sebijak-bijaknya bantuan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, bantuan ini dapat berguna untuk modal usaha yang dapat dikelola oleh kaum perempuan untuk mendatangkan keuntungan yang lebih baik.

Baca Juga: BSU Cair Rp1 Juta bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Berikut Cara Mudah Buat Burekol, Hanya dengan Ini Saja

Pada artikel di bawah ini, telah tersedia juga syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi oleh kaum perempuan.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berangsur normal, tentu dengan adanya bantuan pinjaman modal usaha yang hingga Rp25 juta bagi perempuan atau ibu-ibu dapat sangat terbantu bagi mereka.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Baca Juga: Link Ajukan KUR BRI yang Dananya hingga Rp50 Juta bagi para UMKM, Cek Disini untuk Lebih Lanjut

Dengan demikian, dengan adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Lebih lanjut, pada masa pandemi seperti sekarang ini mereka para kaum perempuan tangguh dapat memajukan usahanya masing-masing.

Sebagai pengingat, sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Perlu diketahui bersama, sebelumnya bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Baca Juga: Indonesia Juara Piala Thomas Cup 2020 setelah Kalahkan China dengan Skor 3-0

Lebih istimewanya lagi, jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Sebagai informasi, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) telah mencatat mempunyai 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Uang BSU Rp1 Juta Cair bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Inilah Cara Gampang Bikin Burekol

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir dari Antara.

Berdasarkan keterangannya, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang mempunyai rekening di bank, sementara itu 5,5 juta nasabah yang lain merupakan nasabah syariah.

Pada penjelasannya, Sunar Basuki juga menjelaskan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut kebanyakan di sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Di pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, lalu sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggra 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangan kecil mulai dari RP2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Ini Syarat Dapat KUR BRI hingga Rp50 Juta bagi UMKM yang Terdampak Pandemi, Simak Selengkapnya di Sini

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih berkisar 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Untuk syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha

Perlu diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai bulan September 2021 ini.

Dalam mengajukan PNM Mekaar, anda wajib siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk syarat pengajuan.

Demikianlah informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x