6 Cara Mudah Buat Burekol bagi Pemilik Bank Non Himbara, Bisa Cair Rp1 Juta untuk Pekerja, Buruh

- 18 Oktober 2021, 14:31 WIB
Ilustrasi uang BSU Rp1 juta yang bisa dicairkan pekerja yang memiliki rekening bank non Himbara
Ilustrasi uang BSU Rp1 juta yang bisa dicairkan pekerja yang memiliki rekening bank non Himbara /Pixabay.com/

2. Setelah membuat akun anda masuk ke menu profile atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id

3. Dalam web tersebut, anda akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU

Baca Juga: Uang BSU Rp1 Juta Cair bagi Pemilik Rekening Non Himbara, Inilah Cara Gampang Bikin Burekol

4. Sudah ditetapkan sebagai penerima, hingga dana BSU sudah ditransfer atau belum.

5. Dalam laman profile tersebut, anda juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif.

6. Setelah anda mengetahui rekening baru yang telah dibuatkan anda dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD.

Itu berguna untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

Anda juga harus tahu?

Dana BSU dapat digunakan jika rekening baru tersebut telah diaktivasi.

Jangan lupa aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x