Rezeki Khusus Perempuan di Oktober, Dapat Pinjaman Rp25 Juta Tanpa Agunan dari PNM Mekaar Plus, Ini Syaratnya

- 25 Oktober 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi pinjaman modal usaha
Ilustrasi pinjaman modal usaha /PIxabay/

BAGIKAN BERITA - PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) Plus membuat program untuk nasabahnya yang telah memiliki usaha untuk diberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp25 juta khusus perempuan. Ini syaratnya.

Dengan diberikan pinjaman modal tanpa agunan hingga Rp25 juta, PNM Mekaar Plus berharap pelaku UMKM khusus perempuan ini, bisa mengembangkan usahanya dengan baik sehingga bisa menopang perekonomian keluarga.

Oleh karena itu, kaum perempuan akan rugi jika kesempatan langka mendapatkan modal usaha tanpa agunan dari PNM Mekaar Plus hingga Rp25 juta ini tidak diambil.

Baca Juga: Oktober Ceria, Segera Cek Rekening Anda, BSU atau BLT Rp1 Juta Tahap 5 Sudah Ditransfer, Ini Cara Ceknya

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Baca Juga: Puasa Sunnah yang Selalu Dilakukan Rasulullah SAW dan Disukai Allah SWT, Salah Satunya Dikerjakan Esok Hari

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Baca Juga: Menjaga Kesehatan Selama Pandemi, dr. Zaidul Akbar Sarankan Perbanyak Makanan Bakteri, Ini Jenisnya

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Baca Juga: Link Video Diduga Lele PUBG Kembali Viral dan Beredar di Medsos Versi Durasi 21 Detik Banyak Diburu Warganet

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Baca Juga: Kabar Menggembirakan, Pemilik Rekening BCA Bisa Cairkan BSU Rp1 Juta Khusus Pekerja dengan Syarat Ini

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1 Perempuan.

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bagaimana Urutan Saat Kamu Lahir di Keluarga Menunjukkan Bagaimana Sifat dan Kepribadian

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

Baca Juga: Syarat Mudah Cepat Ajukan KUR BRI Bisa Cair hingga Rp50 Juta untuk Modal Usaha Pelaku UMKM, Mau?

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Baca Juga: Minum Kopi Secara Rutin Ternyata Bisa Menurunkan Berat Badan, Ini Langkahnya

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x