Ambil Sekarang Juga, PNM Mekaar Plus Cairkan Modal Usaha hingga Rp25 Juta Khusus untuk Perempuan UMKM Berikut

- 4 Maret 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi perempuan UMKM penerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, ini cara mendapatkannya
Ilustrasi perempuan UMKM penerima pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus, ini cara mendapatkannya /Pixabay.com/

“Ketika di perkotaan melepas pegawai, di desa-desa membuka lapangan pekerjaan sebanyak 7,1 juta pekerjaan karena masing-masing ibu nasabah Mekaar tersebut membuka satu lapangan pekerjaan,” Ujar Erick di akun resmi Twitter nya @ericktohir.

Karena hal tersebut, Menteri BUMN itu pun salut dan tidak sungkan menyampaikan apresiasinya kepada para perempuan UMKM yang berhasil membuka lapangan pekerjaan terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini.

Baca Juga: Bocoran Pengajuan PNM Mekaar Plus hingga Cair Rp25 Juta, Begini Caranya

“Salut untuk usaha masyarakat yang membuka lapangan kerja. Apalagi saat pandemi belum berakhir. Kementerian BUMN hadir untuk membantu dan mendampingi,” lanjut Erick yang dikutip dari Antara.

PNM Mekaar Plus ini merupakan program yang yang dibuat oleh PT Permodalan Nasional Madani untuk membantu modal usaha para perempuan.

PNM Mekaar Plus sangat peduli dengan nasib perempuan yang memiliki usaha namun terhambat oleh modal, sehingga membuat mereka kurang produktif dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga: Khusus UMKM yang ingin Usahanya Berkah dan Tidak Ada Riba, Ayo Merapat ke KUR BSI 2022, Bisa Cair Rp500 Juta

Oleh karena itu, PNM Mekaar Plus menjadi jalan untuk para perempuan yang memiliki masalah tersebut, karena PNM siap membantu menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta.

Sebelumnya, program PNM Mekaar bisa menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta hingga Rp5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus kali ini, para perempuan yang memiliki usaha bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp15 juta.

Namun bila usaha yang dirintis semakin berkembang, maka tidak menutup kemungkinan bisa meminjam modal usaha lebih besar hingga Rp25 juta.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Antara pnm.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah