BAGIKAN BERITA – Penyandang disabilitas wajib simak artikel ini karena Bansos PKH senilai Rp2,4 juta bisa cair ke tangan anda dengan cara berikut ini.
Bansos PKH siap cairkan bantuan untuk setiap masyarakatnya yang membutuhkan, tak terkecuali untuk para penyandang disabilitas.
Penyaluran Bansos PKH untuk penyandang disabilitas ini diharapkan bisa membantu mengurangi beban ekonomi yang tengah menimpa mereka.
Baca Juga: Punya KK dan KTP? Ayo Ajukan KUR BRI Sekarang dan Segera Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Namun selain penyandang disabilitas, Bansos PKH juga bisa cair untuk kategori masyarakat lain seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga masyarakat lanjut usia.
Dari semua kategori tersebut, pemerintah telah menyiapkan bantuan ini kepada 10 juta masyarakat yang terbagi kedalam kategori-kategori masyarakat yang telah disebutkan di atas.
Dari 10 juta masyarakat tadi, salah satu syarat yang bisa menerima bantuan ini adalah penerima harus sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar di (DTKS).
Khusus untuk penyandang disabilitas, Bansos PKH cair Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap dalam kurun waktu satu tahun.