Penyandang Disabilitas Wajib Simak, Bansos PKH Bisa Cair Rp2,4 Juta untuk Anda dengan Cara Berikut Ini

- 26 Maret 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH disabilitas yang wajib disimak jika ingin mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi uang: Inilah cara daftar Bansos PKH disabilitas yang wajib disimak jika ingin mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. /Neng Anne Mustika / bagikanberita.pikiran-rakyat.com

BAGIKAN BERITA – Penyandang disabilitas wajib simak artikel ini karena Bansos PKH senilai Rp2,4 juta bisa cair ke tangan anda dengan cara berikut ini.

Bansos PKH siap cairkan bantuan untuk setiap masyarakatnya yang membutuhkan, tak terkecuali untuk para penyandang disabilitas.

Penyaluran Bansos PKH untuk penyandang disabilitas ini diharapkan bisa membantu mengurangi beban ekonomi yang tengah menimpa mereka.

Baca Juga: Punya KK dan KTP? Ayo Ajukan KUR BRI Sekarang dan Segera Cairkan Modal Usaha hingga Rp50 Juta

Namun selain penyandang disabilitas, Bansos PKH juga bisa cair untuk kategori masyarakat lain seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, hingga masyarakat lanjut usia.

Dari semua kategori tersebut, pemerintah telah menyiapkan bantuan ini kepada 10 juta masyarakat yang terbagi kedalam kategori-kategori masyarakat yang telah disebutkan di atas.

Dari 10 juta masyarakat tadi, salah satu syarat yang bisa menerima bantuan ini adalah penerima harus sudah terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya sudah terdaftar di (DTKS).

Baca Juga: Spesial untuk Rakyat, Pinjaman Murah dari KUR Mandiri Tanpa Jaminan, Plafon hingga Rp100 Juta Bunga 3 Persen

Khusus untuk penyandang disabilitas, Bansos PKH cair Rp2,4 juta yang akan dicairkan kedalam 4 tahap dalam kurun waktu satu tahun.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x