Selamat, Rakyat Diberi Uang Rp500 Ribu dari BLT Minyak Goreng dan BPNT, Bisa Digunakan untuk Bekal Lebaran

- 19 April 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi uang rupiah. BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu disalurkan hingga 21 April.
Ilustrasi uang rupiah. BLT minyak goreng dan BPNT Rp500 ribu disalurkan hingga 21 April. /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA – Rakyat yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp300 ribu.

Selain BLT minyak goreng, rakyat juga diberikan Bantuan Pangan Non Tnai (BPNT) Rp200 ribu yang penyalurannya digabungkan.

Dengan demikian, rakyat akan mendapatkan uang sebesar Rp500 ribu yang pencairannya sebelum 21 April 2022.

Pemerintah sendiri menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga yang menyalurkan BLT minyak goreng dan BPNT.

Baca Juga: Tambahan Kereta Api Jalur Mudik Lebaran 2022 Tersedia, Bisa Booking H-45 dan Cara Beli Tiket Online

 

BLT minyak goreng merupakan kebijakan baru pemerintah menyusul melambungnya harga minyak goreng di pasaran.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk penyaluran BLT tersebut.

BLT minyak goreng ini diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS menjadi basis data yang sudah disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sudah diverifikasi.

Baca Juga: Siapkan KTP, Begini Cara Mudah Cek BLT Gaji BSU Rp1 Juta di website kemnaker.go.id, Cair Sebelum Lebaran

Inilah Cara Mengecek Penerima BLT Minyak Goreng:

1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id

2. Lengkapi data diri secara benar dengan memasukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Apabila huruf kode tidak jelas, klik “refresh” untuk mendapatkan kode baru

6. Klik “Cari Data”

7. Tunngu sesaat, nama Anda akan muncul dalam DTKS jika terdaftar sbagai Penerima Manfaat.

Baca Juga: Panduan Lengkap Pencairan Rp500 Ribu BLT Minyak Goreng dan BPNT di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Penting Ini

Berikut cara megambil pencairan BLT minyak goreng dan BPNT di Kantor Pos.

1. Jika sudah menerima surat undangan pencairan, siapkan berkas seerti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2. Datang ke Kantor Pos sesuai dengan surat undangan tempat pencairan sesuai jadwal.

3. Silakan ambil nomor antrean pencairan BLT minyak goreng dan BPNT.

4. Petugas akan memanggil sesuai dengan nomor urut penerim manfaat.

5. Serahkan bukti surat undangan sambil memperlihatkan KTP dan KK.

6. Petugas Kantor Pos akan memeriksa kelengkapan dokumen.

7. Jika terverivikasi, selamat Anda mendapatkan Rp500ribu dengan rincian BLT minyak goreng Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu.

Baca Juga: Mudah, Ini Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022 bagi Pekerja dengan Upah di Bawah Rp3,5 Juta Cair Rp1 Juta

Melansir Antara News, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan pengawasan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng di seluruh Indonesia, tak terkecuali hingga wilayah Papua.

Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu mengatakan penyaluran BLT minyak goreng kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga 21 April 2022.

Penyaluran BLT minyak goreng tersebut dipastikan padan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah divalidasi.

Di beberapa kasus seperti penyaluran bantuan di Papua, Mensos Risma menggunakan cara tertentu untuk memantau agar tepat sasaran.

Baca Juga: Buat Bekal Lebaran, BSU Rp1 Juta Cair untuk Para Buruh dengan Kriteria Seperti Ini, Cek Syarat Lengkapnya

"Seperti contoh di Papua, terpaksa kita gunakan kepala suku untuk bersama-sama, ada gereja. Ada bahkan kita nyarter (sewa) pesawat khusus," kata Mensos Risma.

Dia juga menegaskan penyaluran BLT minyak goreng ini harus selesai sebelum bulan Mei.

Kemudian pada bulan Mei, KPM akan menerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti biasanya.

Penyaluran dana BLT minyak goreng dilakukan antara tanggal 4-21 April bersama dengan program kartu sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Baca Juga: Rezeki Besar jelang Lebaran, Uang Rp1 Juta Akan Ditransfer ke Rekening BNI,BRI, BTN dan Mandiri, Khusus Buruh

Adapun cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.

3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.

4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.

6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x