Ini Cara Daftar Agar Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Syaratnya Mudah Cukup KTP

- 27 September 2020, 04:05 WIB
Ini Cara Daftar Agar Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Syaratnya Mudah Cukup  KTP
Ini Cara Daftar Agar Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Syaratnya Mudah Cukup KTP /PIXABAY

Artikel Ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY.com dengan judul Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Bawa KTP

Persyaratan Pelaku Usaha Mikro yang Berhak Mendapat BLT 2,4 Juta:

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan.
- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.
- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Kementerian Koperasi akan melakukan penilaian kelayakan bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memudahkan proses verifikasi, pendaftar diharap untuk memberikan informasi tentang kondisi usaha secara spesifik.

Baca Juga: Cair Hari Ini BLT Pekerja Tahap 4, Cek Segera Nama Anda

Jika pendaftar dianggap layak, bantuan Rp 2,4 juta akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.***(Iman Fakhrudin / Berita DIY.com)

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x