Tak Gratis Lagi, Cek Saldo dan Tarik Uang di ATM Link Milik BUMN Akan Dikenakan Biaya, Begini Penjelasannya

- 21 Mei 2021, 18:37 WIB
Ilustrasi ATM Link
Ilustrasi ATM Link /Pixabay/Peggy und Marco Lachmann-Anke

BAGIKAN BERITA - Menarik uang di ATM Link milik BUMN yang terdiri dari Bank Mandiri, BTN, BRI dan BNI akan dikenakan biaya transaksi mulai 1 Juni 2021.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) bersepakat membebankan biaya transaksi bagi pemilik rekening bank BUMN jika ingin menarik uang ataupun sekedar mengecek saldo. 

Dalam keterangan resmi Himbara yang diterima di Jakarta, Jumat, hal tersebut dikarenakan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.

Baca Juga: Malam Ini di LIDA 2021: Konser Top 21 Grup 3 Menampilkan Juara DA 3 Ical DA Berduet dengan Para Duta Provinsi

ATM Merah Putih ini merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Tarif yang diberlakukan pada transaksi cek saldo menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000.

Kebijakan tersebut terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.

Sedangkan transaksi transfer antarbank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp4.000. Namun untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank.

Baca Juga: Waduh! 37 Orang di Desa Hegarmanah Garut Jabar Terpapar Virus Corona, 2 orang Dirawat di Rumah Sakit

Meskipun demikian, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM LINK) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Dimana biaya transaksi di luar ATM Link tersebut sebesar Rp4.000 (Cek Saldo), Rp7.500 (Tarik Tunai), Rp6.500 (Transfer).

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x