Mahasiswa yang Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasaran dan Cair September

- 13 Agustus 2021, 17:30 WIB
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021
Bantuan UKT 2021 akan dibagikan kembali, rencananya akan disalurkan pada bulan September 2021 /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera disalurkan.

Kemudian bantuan UKT ini ada sasaran yang pasti akan mendapatkan bantuan UKT.

Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mudah Menguasai Materi Saat Belajar Online? Ini 5 Tips Jitunya, Yuk Praktikan

Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.

Berikut selengkapnya bisa anda simak di bawah ini:

Sasaran bantuan:

  • Mahasiswa aktif
  • Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi
  • Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Terlibat Prostitusi dan Perjudian, Seungri Eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Rp14 Miliar oleh Pengadilan

Cara mendaftar:

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x