BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera disalurkan.
Kemudian bantuan UKT ini ada sasaran yang pasti akan mendapatkan bantuan UKT.
Selain itu, bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mudah Menguasai Materi Saat Belajar Online? Ini 5 Tips Jitunya, Yuk Praktikan
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.
Berikut selengkapnya bisa anda simak di bawah ini:
Sasaran bantuan:
- Mahasiswa aktif
- Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
Cara mendaftar: