Mahasiswa Akan Dapat Uang Kuliah Tunggal Maksimal Rp2,4 Juta, Berikut Sasaran dan Cara Daftarnya

- 24 Agustus 2021, 07:40 WIB
Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta akan diberikan kepada mahasiswa mulai September 2021, begini syaratnya
Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta akan diberikan kepada mahasiswa mulai September 2021, begini syaratnya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - Sebentar lagi bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera disalurkan yang rencananya pada bulan September 2021 mendatang.

Bantuan UKT ini tentunya amat sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang terdampak pandemi seperti saat ini.

Dikutip Bagikanberita.com dari Twitter.com @kemdikbud_RI, pada UKT kali ini ada sasaran bagi penerimanya.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Adapun nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah. Tentu ini sangat membantu mereka.

Kalaupun nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.

Sasaran bantuan:

• Mahasiswa aktif

• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x