Mahasiswa Akan Dapat Uang Kuliah Tunggal Maksimal Rp2,4 Juta, Berikut Sasaran dan Cara Daftarnya

- 24 Agustus 2021, 07:40 WIB
Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta akan diberikan kepada mahasiswa mulai September 2021, begini syaratnya
Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga Rp2,4 juta akan diberikan kepada mahasiswa mulai September 2021, begini syaratnya /Pixabay.com/

Baca Juga: Kabar Gembira, Mahasiswa Terdampak Covid-19 Akan Dapat UKT Maksimal Rp2,4 Juta, Ini Sasaran dan Cara Daftar

Smak informasi lengkapnya di bawah ini:

- Pendidikan anak usia dini (PAUD 7 GB/bulan)

- Pendidikan dasar/menengah (10 GB/bulan)

- Pendidikan dasar PAUD dikdasmen (12 GB/bulan)

- Dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan)

Baca Juga: Hore, Bantuan Kuota Data Internet dan UKT 2021 Akan Diberikan Kembali, Ini Waktu dan Sasaran Bantuannya

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang sudah diblokir oleh Kominfo yang tercantum di laman https://kuota-belajar.kemendibud.go.id

Catatan, tetap waspada terhadap hoaks, Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Demikianlah informasi mengenai bantuan kuota data internet dan UKT 2021, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Twitter @Kemdikbud_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x