BAGIKAN BERITA - Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa-mahasiswi yang terkena dampak pandemi Covid-19 akan segera cair.
Bantuan Uang Kuliah Tunggal ini memiliki sasaran mahasiswa yang sudah pasti akan mendapat bantuan UKT bagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada bantuan Uang Kuliah Tunggal ini mahasiswa pun bisa sedikit terbantu dengan pemberian UKT yang rencananya diberi pada bulan September 2021.
Nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.
Kalau nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi Mahasiswa.
Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:
Sasaran bantuan:
• Mahasiswa aktif
• Bukan penerima KIP kuliah/bidik misi
• Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
Cara mendaftar:
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan Perguruan Tinggi
2. Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek
Kemudian, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.
Ada juga bantuan kuota data internet ini yang nantinya akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Lalu kapan bantuan kuota data internet diberikan? rencananya bantuan ini akan diberikan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Yuk simak informasi lengkapnya di bawah ini:
- Pendidikan anak usia dini (PAUD 7 GB/bulan)
- Pendidikan dasar/menengah (10 GB/bulan)
- Pendidikan dasar PAUD dikdasmen (12 GB/bulan)
- Dosen dan mahasiswa (15 GB/bulan)
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang sudah diblokir oleh Kominfo yang tercantum di laman https://kuota-belajar.kemendibud.go.id
Tetap waspada terhadap hoaks, Informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet dapat diperoleh dengan mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Demikianlah informasi mengenai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), semoga bermanfaat.***