BAGIKAN BERITA - Pada bulan September ini, direncanakan akan ada bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp2,4 juta.
Bantuan UKT ini nantinya akan berguna bagi mahasiswa yang sedang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Dengan bantuan UKT ini juga direncanakan akan diberi pada bulan September 2021 kepada mahasiswa/i aktif.
Baca Juga: Segera Cair, Bantuan UKT Maksimal Rp2,4 Juta bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19
Nantinya bantuan UKT diberikan at coast (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta rupiah.
Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Untuk info lebih lanjut bisa anda simak di bawah ini:
Sasaran bantuan:
• Mahasiswa aktif